Operasi Tangkap Tangan (OTT) perdana KPK di tahun 2026 akhirnya terjadi. Jumat lalu, 9 Januari, tim penyidik bergerak cepat dan berhasil mengamankan delapan orang. Mereka yang diamankan itu berasal dari dua latar belakang yang berbeda: ada pegawai pajak, ada juga perwakilan dari sebuah perusahaan tambang.
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, yang mengonfirmasi penangkapan ini.
Nah, soal barang bukti, nilainya benar-benar fantastis. Penyidik menyita uang tunai, baik Rupiah maupun valas, ditambah logam mulia. Kalau dijumlah semuanya, angkanya mencapai Rp6 miliar. Cukup untuk membuat siapa pun tercengang.
Modusnya sendiri, menurut informasi yang beredar, berkutat pada urusan pajak. Diduga, ada praktik suap yang melibatkan oknum pajak dan pengusaha tambang. Tujuannya? Untuk mengempiskan nilai pajak yang harus dibayar perusahaan tersebut.
Perkembangan terbaru, hingga pagi ini (11/1), status lima dari delapan orang yang diamankan sudah naik menjadi tersangka. Proses penyidikan jelas masih terus berjalan.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Tiba di Moskow, Segera Temui Putin untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral
Mahasiswa Calon Pastor Hilang Tenggelam di Danau Toba, Pencarian Berlanjut
Pertamina Menanggung Beban Rp60 Triliun per Bulan Akibat Harga BBM yang Ditahan
Islah Bahrawi Kritik Kebijakan Prabowo yang Dinilai Jauh dari Janji dalam Buku Paradoks Indonesia