ASDP Hapus Aturan Geofencing, Tiket Kapal Kini Bisa Dibeli dari Mana Saja

- Selasa, 17 Maret 2026 | 02:35 WIB
ASDP Hapus Aturan Geofencing, Tiket Kapal Kini Bisa Dibeli dari Mana Saja

Bagi yang mau mudik lewat laut, ada kabar baik nih. PT ASDP Indonesia Ferry baru saja menghapus aturan jarak atau geofencing untuk pembelian tiket kapal. Artinya, kamu sekarang bisa beli tiket dari mana saja, enggak harus berada di dekat pelabuhan lagi.

Kebijakan baru ini diumumkan langsung oleh Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, Senin lalu. Tujuannya jelas: mempermudah calon penumpang sekaligus memangkas praktik calo yang kerap mangkal di pelabuhan.

"Sudah nggak ada. Kita sudah nggak ada geofencing lagi gitu. Jadi masyarakat sekarang juga bisa memesan dari mana pun," ucap Heru.

Dia menegaskan, yang penting penumpang bisa beli tiket secara mandiri, lewat online. "Jangan melalui perantara atau melalui calo," tegasnya. Dengan begitu, diharapkan prosesnya lebih transparan dan penumpang dapat harga yang wajar.

Nah, soal kekhawatiran tiket hangus karena telat atau malah terlalu cepat datang, Heru juga memberi penjelasan. Terutama selama periode mudik ini, ASDP memberikan dispensasi waktu yang cukup longgar.

"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir kalau nanti misalnya terjadi keterlambatan kedatangan, termasuk misalnya terlalu cepat datang sampai sini karena misalnya di jalan lengang dan sebagainya. Itu kita juga memberlakukan dispensasi," jelasnya.

Dispensasi itu berlaku dalam rentang waktu yang cukup panjang, yaitu dari H-8 sampai H 12 Lebaran. Jadi, fleksibilitasnya cukup besar.

"Keberangkatan nanti tambah 12 jam berikutnya itu masih dipakai, atau 8 jam sebelum keberangkatan juga sudah bisa dipakai tiketnya," kata Heru merinci. Jadi, kamu punya waktu yang lebih lega untuk menyesuaikan jadwal perjalanan.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar