Bandar Lampung - Cuma sebulan bekerja sebagai asisten rumah tangga, seorang perempuan berinisial HW malah berulah. Ia ditangkap polisi setelah mencuri motor dan uang tunai majikannya sendiri.
HW yang berusia 25 tahun itu berasal dari Dusun Cempaka, Desa Way Lalap, Gedong Tataan, Pesawaran. Penangkapan dilakukan Selasa lalu, 25 November.
Menurut Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, aksi pencuriannya terjadi lebih dulu, tepatnya pada Selasa 16 September di kawasan Garuntang, Bumi Waras.
"Awalnya di Agustus 2025, korban cari ART lewat penyalur tenaga kerja. Dari situ, tersangka HW dikenalkan dan akhirnya mulai bekerja di rumah tersebut," jelas Erwin.
Kesempatan itu datang saat majikannya sedang keluar rumah. HW melihat kunci motor tergeletak di atas televisi. Tanpa pikir panjang, ia mengambilnya.
Artikel Terkait
Jadwal Imsak dan Salat Bandung Hari Ini, 5 Maret 2026
Imsak Yogyarta Pukul 04.18 WIB, Ini Anjuran Rasulullah Soal Keberkahan Sahur
SBY Sampaikan Dukungan Penuh dan Pertimbangan Strategis untuk Prabowo Atasi Konflik AS-Israel-Iran
Kapolri Apresiasi Sinergi Forkopimda Jabar, 168 Rumah Dibangun untuk Warga Kurang Mampu