Bandar Lampung - Cuma sebulan bekerja sebagai asisten rumah tangga, seorang perempuan berinisial HW malah berulah. Ia ditangkap polisi setelah mencuri motor dan uang tunai majikannya sendiri.
HW yang berusia 25 tahun itu berasal dari Dusun Cempaka, Desa Way Lalap, Gedong Tataan, Pesawaran. Penangkapan dilakukan Selasa lalu, 25 November.
Menurut Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, aksi pencuriannya terjadi lebih dulu, tepatnya pada Selasa 16 September di kawasan Garuntang, Bumi Waras.
"Awalnya di Agustus 2025, korban cari ART lewat penyalur tenaga kerja. Dari situ, tersangka HW dikenalkan dan akhirnya mulai bekerja di rumah tersebut," jelas Erwin.
Kesempatan itu datang saat majikannya sedang keluar rumah. HW melihat kunci motor tergeletak di atas televisi. Tanpa pikir panjang, ia mengambilnya.
Tak cuma itu, dompet sang majikan juga ia ambil. Isinya lumayan: uang tunai Rp 2,8 juta. Lalu, dengan tenang ia membawa kabur motor Honda Beat warna putih bernopol BE 2281 ADS dari garasi.
"Pelaku kemudian menjual motor itu seharga Rp 5 juta ke orang yang baru dikenalnya di Rajabasa," tambah Erwin.
Soal alasan, polisi menyebut uang hasil penjualan itu dipakai HW untuk kebutuhan sehari-hari. Sebagai seorang janda, ia juga harus menafkahi anaknya.
Saat ini, HW mendekam di sel tahanan Mapolsek Teluk Betung Selatan. Pasal yang menjeratnya adalah Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Artikel Terkait
Manchester City Kalahkan Arsenal 2-1 dalam Laga Sengit Perebutan Puncak Klasemen
Bayern Munich Balas Gol Cepat Stuttgart dengan Amukan Tiga Gol
Menantu Tewaskan Mertua dengan Golok di Lampung Selatan
Rabiot Pecah Kebuntuan, AC Milan Bungkam Verona 1-0