Letkol Justik Handinata Buka Suara di Sidang Kematian Prada Lucky: Saya Tidak Lihat Tanda Kekerasan

- Senin, 17 November 2025 | 23:00 WIB
Letkol Justik Handinata Buka Suara di Sidang Kematian Prada Lucky: Saya Tidak Lihat Tanda Kekerasan

Letkol Justik mengaku baru mengetahui kondisi kritis yang dialami Prada Lucky pada 5 Agustus 2025, saat ia sedang berada di Batujajar. Informasi ini diterimanya sekitar pukul 04.00 Wita melalui telepon dari dokter batalyon yang melaporkan bahwa Prada Lucky telah masuk ICU dan membutuhkan ventilator untuk bernapas.

Tak lama setelahnya, dokter batalyon mengirimkan laporan tertulis melalui pesan WhatsApp. Laporan inilah yang memuat indikasi adanya trauma tumpul dan trauma toraks pada Prada Lucky. Dari laporan medis inilah Letkol Justik kemudian menyimpulkan bahwa telah terjadi kekerasan terhadap prajuritnya.

Tindak Lanjut Setelah Menerima Laporan

Setelah menerima laporan tersebut, Letkol Justik segera mengambil sejumlah langkah. Ia memerintahkan dokter batalyon untuk memberikan penanganan medis terbaik dan melaporkan kasus ini secara resmi kepada Danbrig dan Kasiintel Kodam.

Ia juga menghubungi Lettu Rahman untuk mengumpulkan seluruh anggota guna mengidentifikasi pelaku penganiayaan. Kepada Lettu Faisal, ia menanyakan alasan di balik pemukulan tersebut dan upaya penyelamatan Prada Lucky.

Perkembangan kondisi Prada Lucky selama perawatan terus dipantau Letkol Justik melalui laporan dari Dantonkes Letda Herman yang disampaikan dalam grup WhatsApp. Dari laporan-laporan itu, ia mengetahui bahwa korban sempat lemas, mengalami anemia, menunjukkan gejala maag, dan telah menjalani prosedur transfusi darah.

Pernyataan Akhir dan Penegasan

Letkol Justik kembali menegaskan bahwa ia sama sekali tidak mengetahui bahwa Prada Lucky pernah dirawat di puskesmas atau rumah sakit sebelumnya akibat penganiayaan. Setelah Prada Lucky dinyatakan meninggal, ia menerima laporan resmi dari Lettu Faisal dan Dantonkes.

Ia kemudian memerintahkan Lettu Rahmat untuk membantu proses penanganan jenazah hingga pemakaman. Menutup keterangannya, Letkol Justik menyampaikan alasan mengapa ia tidak melihat tanda kekerasan saat pemeriksaan 30 Juli, "Waktu itu saya yang periksa langsung, tapi tidak begitu perhatikan korban," ungkapnya, menambahkan bahwa saat itu korban sedang menjalani pemeriksaan oleh Dansi Intel dan tidak mengeluhkan apa pun.


Halaman:

Komentar