Letkol Justik Handinata Buka Suara di Sidang Kematian Prada Lucky: Saya Tidak Lihat Tanda Kekerasan

- Senin, 17 November 2025 | 23:00 WIB
Letkol Justik Handinata Buka Suara di Sidang Kematian Prada Lucky: Saya Tidak Lihat Tanda Kekerasan

Komandan Batalion Sampaikan Keterangan di Sidang Kasus Prajurit Meninggal

Komandan Batalion Teritorial Pembangunan (Yon TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Letkol Inf Justik Handinata T, telah memberikan kesaksiannya di depan persidangan yang digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang.

Pemeriksaan Terakhir dan Tidak Ada Laporan Kekerasan

Dalam sidang tersebut, Letkol Justik menyatakan bahwa ia sempat memeriksa kondisi Prada Lucky sebelum korban meninggal dunia. Pemeriksaan ini dilakukan pada tanggal 30 Juli 2025. Ia menegaskan bahwa pada saat pemeriksaan, ia tidak menemukan adanya bekas luka atau tanda-tanda penganiayaan pada tubuh almarhum.

Komandan tersebut juga menekankan bahwa tidak ada satu pun laporan yang masuk dari bawahannya mengenai peristiwa penganiayaan yang diduga terjadi pada 20 Juli 2025. Ia menyatakan, "Apabila ada kejadian menonjol, seharusnya laporan disampaikan, tetapi kenyataannya tidak ada laporan masuk."

Kronologi Ketidaktahuan Komandan

Letkol Justik kemudian memaparkan kronologinya. Pada 27 Juli 2025, ia sedang dalam perjalanan dinas dan baru tiba di batalyon sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu pun, ia mengaku tidak menerima informasi apa pun tentang tindakan kekerasan terhadap Prada Lucky maupun Prada Richard.

Penegasan kembali disampaikannya bahwa hingga ia berangkat ke Batujajar pada 31 Juli 2025 untuk mengikuti kegiatan Jamdan, tidak ada satupun laporan resmi yang disampaikan kepadanya mengenai kondisi kedua prajurit tersebut.

Momen Mengetahui Kondisi Kritis Prada Lucky


Halaman:

Komentar