MURIANETWORK.COM - Ketegangan kembali muncul di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, menyusul sengketa penguasaan lahan seluas hampir 400 hektare. Puluhan keluarga yang telah menggarap lahan tersebut sejak akhir 1990-an kini berhadapan dengan klaim pemerintah daerah yang mengantongi sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Konflik ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang kepastian hukum bagi warga yang merasa telah memenuhi kewajiban administratif, termasuk membayar pajak, sementara pemerintah menegaskan bahwa dokumen yang dimiliki warga bukanlah bukti kepemilikan yang sah.
Dua Dekade Pengelolaan dan Gugurnya Kepastian
Lahan yang kini menjadi sengketa bukanlah hamparan kosong. Sejak lebih dari dua puluh lima tahun lalu, warga setempat dengan susah payah mengubah area yang semula berupa kawasan hutan menjadi kebun-kebun produktif. Pengelolaan itu berjalan turun-temurun, membentuk suatu pola kehidupan dan mata pencaharian yang mapan. Selama periode panjang itu, masyarakat merasa memiliki hubungan hukum dengan tanah tersebut, yang diperkuat dengan rutinnya mereka membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta kepemilikan Surat Keterangan Tanah (SKT) dari pemerintah desa.
Namun, terbitnya sertifikat HPL atas nama pemerintah daerah pada 2024 seperti mengguncang fondasi kehidupan mereka. Dokumen-dokumen yang selama ini dipegang seolah kehilangan kekuatannya, terutama ketika muncul imbauan agar warga meninggalkan lokasi karena kawasan itu disebut masuk dalam proyek strategis nasional. Perasaan ketidakpastian dan ketidakadilan pun merebak di antara mereka.
Suara Warga: Ketaatan yang Berbalas Ketidakpastian
Perwakilan warga, Ancong Taruna Negara, menyuarakan kegelisahan komunitasnya. Baginya, pembayaran pajak yang dilakukan secara konsisten merupakan bentuk pengakuan dan kontrak sosial dengan negara.
“Kami adalah warga yang taat aturan. Kami bayar pajak setiap tahun kepada negara. Namun anehnya, saat kami butuh perlindungan dan kepastian hukum, kami justru diusir,” keluhnya.
Ungkapan tersebut merefleksikan kekecewaan mendalam. Bagi mereka, tanah itu bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan sejarah, jerih payah, dan masa depan keluarga yang telah diinvestasikan selama puluhan tahun.
Artikel Terkait
PSM Makassar Gagal Maksimalkan Kandang, Ditahan Imbang Persis Solo
Drama Injury Time, Dortmund Hancurkan Stuttgart 0-2
Polda Sumsel Kerahkan 2.671 Personel Amankan Ibadah Paskah
Real Madrid Tumbang Dramatis di Kandang Mallorca