Herry Soekirman, pria 60 tahun yang kini berstatus tersangka, diduga menjadi otak di balik pembuatan SIM palsu yang memicu musibah di Tol Krapyak, Jawa Tengah. Kecelakaan maut itu merenggut 16 nyawa. Menurut penyelidikan polisi, kemampuan teknis Herry di bidang IT menjadi kunci aksinya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes M Syahduddi, membeberkan latar belakang Herry dalam sebuah siaran langsung.
"Dia pernah menyelesaikan pendidikan S1 di sebuah universitas swasta di Jakarta. Jadi, punya dasar kemampuan IT yang cukup," jelas Syahduddi.
Namun begitu, keahlian mengedit fotonya justru didapat secara otodidak. Herry konon mempelajari teknik Photoshop sendiri, lalu menggunakannya untuk memenuhi pesanan.
"Dia belajar sendiri, dari aplikasi itu, lalu mempraktikkannya untuk mengedit atau membuat SIM sesuai permintaan orang-orang yang menghubunginya," ujar perwira polisi itu.
Ternyata, aksi Herry bukan cuma sekali dua kali. Dari pengakuannya sendiri, dia sudah sekitar sepuluh kali membuat atau mengutak-atik SIM palsu. Semuanya berdasarkan pesanan.
Dalam kasus yang terkait sopir truk Gilang ini, Herry mengubah data pada sebuah SIM asli. Tujuannya, agar sesuai dengan permintaan Gilang untuk mendapatkan SIM B1 Umum. Transaksinya pun tidak murah.
"Gilang mengaku memberikan dana Rp 1,3 juta untuk proses pembuatan SIM ilegal tersebut," kata Syahduddi.
Sampai saat ini, sudah tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Selain Herry dan Gilang, ada pula Mustafa Kamal. Posisinya disebut-sebut membantu proses dan ikut mengambil keuntungan dari bisnis haram itu.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Santai Tanggapi Gugatan MK Soal Anggaran Makan Bergizi Gratis
Petugas Damkar Jakarta Utara Evakuasi Anjing Terjepit di Pagar dalam 20 Menit
Pemprov NTB Bantah Klaim Penelantaran 18 Tahun oleh Warga Malaysia di Lombok
Persib Hadapi Misi Mustahil, Harus Menang 4-0 Atas Ratchaburi untuk Lolos