Rapat digelar di ruang Komisi III DPR, Rabu (18/2/2026) lalu. Suasana di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta itu cukup tegang. Pasalnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) diundang khusus membahas satu nama: Adies Kadir, yang ditetapkan sebagai hakim MK.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, langsung membuka rapat dengan nada tegas. Ia menjelaskan maksud undangan ini.
"Secara lebih khusus, agenda rapat ini terkait dengan sikap MKMK yang menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait proses pengajuan calon hakim konstitusi usulan lembaga DPR RI, yaitu Saudara Adies Kadir," ujarnya.
Intinya, Habiburokhman merasa MKMK sudah keluar jalur. Menurutnya, persoalan penetapan Adies Kadir sama sekali bukan ranah dan tugas MKMK. Lembaga itu, dalam pandangannya, punya tugas lain yang lebih spesifik.
Artikel Terkait
Iran Ancam Lumpuhkan Infrastruktur Energi AS dan Sekutu, Ketegangan Memuncak
Mentan: B50 Tak Turunkan Ekspor CPO, Malah Naik 6 Juta Ton dan Hemat Devisa Impor
Tradisi Adat Warnai Perayaan Paskah di Kampung Lewolaga, Flores Timur
Trump Ancam Akhiri Peradaban, Iran Klaim Siap Hadapi Segala Kemungkinan