MURIANETWORK.COM - Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan legalisasi tambang rakyat di Kabupaten Sijunjung. Pernyataan ini disampaikannya dalam Sidang Paripurna Istimewa memperingati Hari Jadi ke-77 kabupaten tersebut, Rabu (18/2/2026), yang dihadiri sejumlah pejabat pusat dan daerah. Upaya ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk mengatur dan melindungi penambang yang selama ini beroperasi di luar koridor hukum.
Komitmen di Tengah Rangkaian Acara
Sidang paripurna yang digelar di Kantor DPRD Sijunjung itu berlangsung cukup meriah. Selain Andre Rosiade, tampak hadir Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, serta pimpinan dan anggota dewan setempat. Kehadiran para pejabat tinggi ini menggarisbawahi pentingnya momentum hari jadi bagi pembahasan isu-isu strategis daerah.
Dasar Pemikiran di Balik Legalisasi
Sebagai putra asli Sijunjung, Andre memahami betul dinamika di lapangan. Dalam pidatonya, ia menjelaskan alasan mendasar mengapa legalisasi menjadi jalan yang ditempuh. Menurutnya, langkah ini adalah bentuk keberpihakan nyata kepada masyarakat kecil agar mereka dapat menikmati kekayaan sumber daya alam secara bertanggung jawab.
"Kenapa Presiden menginginkan tambang rakyat dilegalkan? Karena rakyat kecil berhak mendapatkan kekayaan sumber daya Indonesia. Kita ingin masyarakat dari ilegal menjadi legal, agar hak mereka terlindungi, lingkungan terjaga, dan daerah mendapatkan pemasukan," tutur Andre.
Target dan Langkah Konkret yang Diusung
Guna mewujudkan komitmen tersebut, Andre mengungkapkan telah ada upaya konkret dari pemerintah pusat bersama DPR RI dan Pemprov Sumbar. Mereka mendorong pembentukan sekitar 121 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), dengan target jangka panjang mencapai 300 WPR. Dari angka tersebut, Kabupaten Sijunjung sendiri telah mengantongi alokasi untuk 35 WPR.
Meski demikian, prosesnya masih memerlukan penyelesaian administrasi. Andre menyebutkan, Pemprov Sumbar masih perlu menyiapkan dua dokumen kunci: penetapan WPR dan izin menambang komunal. Setelah kelengkapan itu terpenuhi, pemerintah pusat akan melimpahkan kewenangan penerbitan izin kepada gubernur.
Penertiban dan Pembentukan Wadah Usaha
Sambil menunggu proses administrasi, Andre tetap menekankan pentingnya penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Ia mengaku telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan langkah ini berjalan, sehingga proses transisi menuju legalitas dapat tertib.
Di sisi lain, ia juga mendorong pembentukan koperasi atau UMKM sebagai wadah bagi para penambang. Legalitas, menurutnya, bukan sekadar urusan izin, tetapi juga tentang membangun ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan bagi peningkatan ekonomi daerah.
"Dengan tambang rakyat yang legal, keselamatan kerja terjamin, lingkungan terjaga, dan Pendapatan Asli Daerah bisa meningkat. Ini solusi agar masyarakat tetap bekerja tapi sesuai aturan," jelas politisi Gerindra Sumbar ini.
Perhatian pada Bidang Pendidikan
Di luar isu pertambangan, Andre turut menyoroti pentingnya pemerataan akses pendidikan. Ia mengusulkan program Sekolah Rakyat untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu di daerah pelosok. Untuk mewujudkannya, ia meminta Pemkab Sijunjung menyiapkan lahan seluas 8 hingga 12 hektare guna pembangunan sekolah berasrama lengkap dari tingkat SD hingga SMA.
"Sekolah Rakyat akan memastikan anak-anak dari keluarga miskin tetap bisa sekolah gratis dan tidak putus sekolah," ungkapnya.
Harapan untuk Sijunjung ke Depan
Mengakhiri keterangannya dalam sidang paripurna yang mengusung tema "Berkolaborasi Membangun, Wujudkan Sijunjung Idaman" itu, Andre menyampaikan harapan dan ucapan selamatnya untuk tanah kelahirannya. Ia percaya, dengan sinergi yang kuat antar seluruh pemangku kepentingan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sijunjung dapat diwujudkan.
"Saya ucapkan selamat ulang tahun ke-77 Kabupaten Sijunjung. Insya Allah dengan kepemimpinan yang kompak antara bupati, wakil bupati, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat, Sijunjung akan semakin maju dan sejahtera," pungkas Andre Rosiade.
Artikel Terkait
Anggota Komisi III Kritik Prosedur dan Kewenangan MKMK Soal Laporan Adies Kadir
Pemkot Malang Atur Pasar Takjil dan Jam Operasional Hiburan Selama Ramadan
Eks Menhub Budi Karya Sumadi Absen dari Pemeriksaan KPK
Panduan Lengkap Pasang Twibbon Ramadan 2026 untuk Semarakkan Media Sosial