Menanggapi insiden ini, Polda NTT melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah mengambil alih penanganan kasus. Kapolda NTT memberikan arahan tegas agar kasus ini dituntaskan secara hukum dan disiplin tanpa toleransi.
“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan. Kapolda NTT telah memberikan arahan tegas agar kasus ini ditangani tuntas oleh Bidang Propam,” tegas Kombes Henry.
Untuk kepastian kondisi korban, kedua siswa SPN tersebut telah menjalani pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa tidak terdapat luka fisik atau memar pada tubuh kedua korban.
Kasus viral oknum polisi pukul siswa ini menjadi perhatian publik dan menjadi ujian bagi institusi Polri dalam menegakkan kedisiplinan dan etika internal secara tegas dan transparan.
Artikel Terkait
Indonesia Tegaskan Fokus Bantu Gaza, Bukan Urusan Iuran di Dewan Perdamaian
Enam Tersangka Narkoba NTB, Termasuk Mantan Polisi, Diperiksa Bareskrim di Jakarta
Kementan Tegaskan Komitmen Jaga Peternak dan Pertahankan HET
APPSI Perkuat Peran Stabilisasi Harga Pangan Dukung Program Pemerintah