Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berencana menemui Presiden Prabowo Subianto awal pekan depan. Agenda utamanya? Membahas usulan agar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta bisa cair lebih cepat, tepatnya paling lambat 14 hari sebelum Lebaran.
Ide ini bukan tanpa alasan. Dengan THR yang diterima lebih awal, diharapkan gelombang mudik bisa lebih tersebar. Masyarakat punya kesempatan untuk berangkat lebih dini, sehingga konsentrasi arus lalu lintas di hari-hari puncak bisa sedikit terurai. Bayangkan, mengurangi kemacetan yang sudah jadi ritual tahunan itu.
"Untuk soal usulan THR cair H-14 Lebaran, saya dan Pak Menko tentu harus konsultasi dulu dengan Pak Presiden," jelas Yassierli di Kantor Kemenaker, Jumat lalu.
Menurut rencananya, pertemuan itu bisa dilakukan pada Senin atau Selasa.
Namun begitu, itu bukan satu-satunya bahan yang akan dibawa ke meja presiden. Yassierli juga akan menyampaikan hasil pertemuannya dengan sejumlah perusahaan aplikasi ojek online. Pembicaraan mereka berkutat pada pemberian Bantuan Hari Raya (BHR) untuk para mitra driver.
Artikel Terkait
KPK Geledah Rumah Mantan Pj Sekda Pati untuk Perkuat Kasus Pemerasan Bupati
KPK Ungkap Keterkaitan Kasus Suap Impor dengan Bisnis Rokok Ilegal
Rp23 Triliun Suntikan Modal Garuda Habis untuk Bayar Utang dan Service Pesawat
Pemerintah Susun RUU Ketenagakerjaan Baru Akomodir Permintaan AS dan Integrasikan Pasal UU Cipta Kerja