Menaker Akan Bahas Usulan THR Cair H-14 Lebaran dengan Presiden Prabowo

- Jumat, 27 Februari 2026 | 23:00 WIB
Menaker Akan Bahas Usulan THR Cair H-14 Lebaran dengan Presiden Prabowo

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berencana menemui Presiden Prabowo Subianto awal pekan depan. Agenda utamanya? Membahas usulan agar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta bisa cair lebih cepat, tepatnya paling lambat 14 hari sebelum Lebaran.

Ide ini bukan tanpa alasan. Dengan THR yang diterima lebih awal, diharapkan gelombang mudik bisa lebih tersebar. Masyarakat punya kesempatan untuk berangkat lebih dini, sehingga konsentrasi arus lalu lintas di hari-hari puncak bisa sedikit terurai. Bayangkan, mengurangi kemacetan yang sudah jadi ritual tahunan itu.

"Untuk soal usulan THR cair H-14 Lebaran, saya dan Pak Menko tentu harus konsultasi dulu dengan Pak Presiden," jelas Yassierli di Kantor Kemenaker, Jumat lalu.

Menurut rencananya, pertemuan itu bisa dilakukan pada Senin atau Selasa.

Namun begitu, itu bukan satu-satunya bahan yang akan dibawa ke meja presiden. Yassierli juga akan menyampaikan hasil pertemuannya dengan sejumlah perusahaan aplikasi ojek online. Pembicaraan mereka berkutat pada pemberian Bantuan Hari Raya (BHR) untuk para mitra driver.

"Nanti di situ, kita akan laporkan semua hasil pertemuan dengan aplikator beberapa hari yang lalu," tambahnya.

Intinya, pertemuan dengan para platform digital itu bertujuan mencari keringanan bagi para driver. Momentum Lebaran diharapkan bisa jadi penyemangat, dengan bantuan yang meringankan beban mereka. Targetnya sih sederhana: cakupan penerima BHR tahun ini harus lebih luas dan manfaatnya lebih terasa dibanding tahun-tahun sebelumnya.

"Kita terus menyamakan persepsi," pungkas Yassierli. "Dan ingin memastikan BHR tahun ini lebih baik, penerima manfaatnya juga lebih luas."

Jadi, dua isu penting ini pencairan THR yang lebih cepat dan bantuan untuk driver ojol akan segera dibahas langsung dengan pimpinan tertinggi. Kita tunggu saja kelanjutannya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar