Tim penyidik KPK bergerak cepat. Mereka menggeledah beberapa lokasi di Lampung Tengah, termasuk kantor Bupati setempat, Dinas Bina Marga, dan rumah dinas mantan Bupati Ardito Wijaya. Hasilnya? Tak cuma dokumen, petugas juga menyita uang tunai yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, mengonfirmasi temuan itu di Gedung KPK, Kuningan, Rabu lalu.
"Selain menyita dokumen, ada sejumlah uang juga yang diamankan. Jumlah pastinya masih kami hitung, tapi dari informasi awal, nilainya mencapai ratusan juta," jelas Budi.
Soal lokasi tepatnya uang itu ditemukan, Budi masih menutup rapat. Dia hanya menyebut bahwa penyidik akan mendalami temuan ini lebih lanjut.
"Rinciannya, termasuk nilai pasti dan tempat pengambilannya, akan kami sampaikan kemudian. Untuk sementara, informasi yang kami punya ya seperti itu, dalam bentuk rupiah," tambahnya.
Penggeledahan yang dilakukan sehari sebelumnya itu memang menghasilkan banyak dokumen. Semua berkas itu kini dalam pemeriksaan tim untuk dirunut lebih jauh.
Perkara ini sendiri sudah menjerat lima orang sebagai tersangka. Inti kasusnya, Ardito Wijaya diduga mematok fee antara 15 hingga 20 persen untuk berbagai proyek di wilayahnya. Pola ini konon sudah berjalan sejak ia dilantik pada awal tahun 2025 lalu. Sungguh sebuah awal jabatan yang kelam.
Artikel Terkait
Muhammadiyah Salurkan 20 Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres untuk Idul Adha 1447 H
Surya Paloh Serahkan Sapi Limosin untuk Kurban di Masjid Media Group
Polda Sumsel Salurkan 579 Hewan Kurban hingga Pelosok saat Idul Adha 1447 H
Polres Rokan Hilir Bentuk Satgas Anti Narkoba, Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi