Pemeriksaan Perdana Roy Suryo sebagai Tersangka Kasus Ijazah Dimulai
Roy Suryo dan kawan-kawannya menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis, 13 November 2025. Mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang diduga melibatkan pencemaran nama baik terkait dengan persoalan ijazah.
Jahmada Girsang, yang merupakan pengacara dari Roy Suryo, memberikan pernyataan mengejutkan mengenai kemungkinan penahanan kliennya. Ia memperkirakan peluang Roy Suryo untuk tidak ditahan berada di angka 70 persen, sementara peluang untuk ditahan adalah 30 persen.
Menurut penjelasan pengacara, perbedaan peluang ini muncul karena penerapan pasal yang dikenakan pada Roy Suryo berbeda dengan lima tersangka lainnya dalam kasus yang sama. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa ada target khusus terhadap Roy Suryo.
Artikel Terkait
Transjakarta Beri Sanksi PHK untuk Dugaan Pelecehan Seksual: Kronologi & Tuntutan Korban
UU Kesehatan 2023: Solusi Menkes Atasi Kelangkaan Dokter Spesialis di Daerah
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ujang Adiwijaya, Pengemudi Taksi Online di Tol Jagorawi
Donald Trump Minta Pengampunan untuk Netanyahu: Dukungan Penuh di Tengah Kasus Korupsi