Dua Insinyur Indonesia Dilarang Tinggalkan Korea Selatan Terkait Kasus Pencurian Data Jet Tempur K-21

- Sabtu, 03 Februari 2024 | 09:30 WIB
Dua Insinyur Indonesia Dilarang Tinggalkan Korea Selatan Terkait Kasus Pencurian Data Jet Tempur K-21

“Proyek KF-21 adalah proyek strategis bagi Indonesia maupun Korea Selatan. Kedua negara akan mengelola berbagai masalah yang muncul dalam kerjasama ini  sebaik mungkin,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korsel menuduh dua insinyur Indonesia mencoba mencuri data informasi teknologi jet tempur KF-21.  

Dua teknisi yang dikirim dari Indonesia untuk mengerjakan proyek pengembangan jet tempur di KAI itu kabarnya sedang menjalani penyelidikan.

Pihak berwenang Korsel menyatakan menangkap dua insinyur Indonesia itu pada Januari 2024, setelah keduanya kedapatan berusaha mengambil file terkait proyek yang disimpan di USB flash disk.

Spesifikasi

Dikutip dari Wikipedia, KAI KF-21 Boramae (sebelumnya dikenal KF-X) adalah program pengembangan pesawat tempur Korea Selatan dengan Indonesia. Tujuan program ini menghasilkan pesawat tempur multiperan tingkat lanjut untuk Angkatan Udara Republik Korea dan Republik Indonesia.

Badan pesawat ini memiliki fitur siluman, bila dibandingkan dengan pesawat generasi ke-4 lainnya. Tetapi tidak membawa persenjataan secara internal layaknya pesawat generasi ke-5, meskipun internal bays dapat diperkenalkan nantinya selama pengembangan.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co


Halaman:

Komentar