Dua Insinyur Indonesia Dilarang Tinggalkan Korea Selatan Terkait Kasus Pencurian Data Jet Tempur K-21

- Sabtu, 03 Februari 2024 | 09:30 WIB
Dua Insinyur Indonesia Dilarang Tinggalkan Korea Selatan Terkait Kasus Pencurian Data Jet Tempur K-21

SINAR HARAPAN--Dua insinyur asal Indonesia diilarang meninggalkan Korea Selatan setelah kedapatan mencoba mencuri file data informasi teknologi jet tempur KF-21.  

Kedua insinyur yang terlibat dalam proyek kerjasama Indonesia-Korea Selatan tersebut saat ini tidak ditahan namun dalam pengawasan otoritas setempat.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu)  mendalami tuduhan pencurian data oleh kedua insinyur Indonesia pada proyek bersama pesawat tempur KF-21. Proyek tersebut milik Korean Aerospace Industry (KAI).

“KBRI Seoul telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korea dan institusi terkait Korea guna mendalami lebih jauh kasus tersebut,” kata Juru Bicara Kemlu Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/2/2024).

Ia menambahkan kasus itu masih terus didalami bersama kedua pihak.

KBRI Seoul, ujarnya, juga telah berkomunikasi langsung dengan insinyur Indonesia tersebut. Hal itu untuk memastikan bahwa yang bersangkutan saat ini tidak ditahan.

Teknisi Indonesia tersebut terlibat dalam proyek bersama ini sejak tahun 2016. Teknisi Indoneia itu juga sudah mengetahui prosedur kerja serta aturan yang berlaku. 


Halaman:

Komentar