Di gedung DPR Senayan, Senin lalu, Hinca Pandjaitan terlihat masih menyimpan tanda tanya besar. Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat itu merespons pernyataan Presiden Jokowi yang mengaku tak pernah membubuhkan tanda tangan pada revisi UU KPK. Bagi Hinca, klaim semacam itu terdengar aneh. Pasalnya, menurut penuturannya, mustahil sebuah undang-undang bisa lahir hanya dari DPR sendiri, tanpa campur tangan pemerintah.
"Waktu itu saya juga ikut dalam pembahasan," ujar Hinca.
Suaranya tegas. "Nggak ada satu undang-undang pun yang bisa diselesaikan sendirian oleh DPR. Pasti ada dari pemerintah. Nggak mungkin rapat cuma DPR saja," sambungnya.
Ia lalu menjelaskan mekanisme yang berlaku. Setiap RUU, entah itu usulan DPR atau pemerintah, selalu dibahas bersama dalam proses yang melibatkan kedua belah pihak. Pemerintah tak pernah absen, diwakili oleh menteri yang ditunjuk langsung oleh presiden. Kehadiran itu berlangsung dari awal pembahasan hingga pengambilan keputusan final di rapat paripurna.
Nah, soal pernyataan Jokowi yang berkilah 'tidak tanda tangan berarti tidak setuju', Hinca menyanggah. Menurutnya, logika itu tidak benar. Secara hukum, sebuah UU tetap berlaku meski presiden tidak menandatanganinya. Justru di situlah letak ambiguitasnya.
"Harusnya kewajibannya menandatangani, dia nggak menandatangani. Toh, ditandatangani atau nggak, juga tetap berlaku," paparnya lebih lanjut.
Ia merasa, jika memang ada keberatan terhadap isi revisi UU tersebut, seharusnya penolakan itu disampaikan sejak awal. Bisa pada rapat tingkat pertama, atau setidaknya saat pengambilan keputusan di paripurna. Bukan muncul tiba-tiba belakangan.
"Kami ikut membahas. Prosesnya sangat signifikan, ada dialog, ada unsur pemerintah, ada unsur DPR," kenang Hinca.
Artikel Terkait
Medan Terapkan WFH Setiap Jumat, Targetkan Penghematan BBM 20 Persen
Presiden Prabowo Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes untuk Oman dan Yaman
Persita Hadapi Arema di Banten, Momentum dan Tekanan Jadi Bahan Pertimbangan
Tiga Orang Luka-Luka dalam Kecelakaan Truk Kontainer di Turunan Silayur Semarang