Fadil menuturkan, seluruh personel sudah disiapkan dengan baik bilamana ada hal-hal kontijensi. Pasalnya, dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bersama KPU, Bawaslu dan Kementerian Luar Negeri telah memberikan bimbingan teknis.
"Sedikit gambaran mengenai penempatan personel pada masing-masing TPSLN tentu akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah, jumlah pemilih, jarak dari kedutaan dan sebagainya," ujarnya.
Polri kata Fadil juga mempedomani segala aturan baik dari KPU dan regulasi negara-negara tetangga. Misalnya, dalam proses pengamanan pemungutan suara, anggota tidak memakai seragam dinas, hanya menggunakan seragam sipil biasa dan dibekali rompi.
Dirinya berharap tidak ada kendala yang seperti dihadapi pada Pemilu 2019 lalu. Dimana kekurangan surat suara dan antrean panjang masyarakat yang ingin mencoblos. "Tapi semua itu sudah diantsipasi oleh tim bersinergi dengan KPU, bersinergi dengan kementerian luar negeri agar persoalan seperti itu bisa diatasi," tandas Fadil.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jabodetabek.id
Artikel Terkait
Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa Kerja UNESCO: Sejarah Baru Diplomasi di Sidang Umum ke-43
Netanyahu Dituding Gunakan Retorika Holocaust untuk Alat Propaganda, Picu Gelombang Penyangkalan Baru
Prabowo Subianto Puji Kekuatan K-Pop & Kerja Sama Indonesia-Korsel di KTT APEC 2025
Samia Suluhu Hassan Menang Telak di Pemilu 2025: Kemenangan 97% Dihantui Tuduhan Kecurangan dan 700 Korban Jiwa