Polsek Sunda Kelapa Kembalikan Motor Honda Scoopy Korban Penggelapan
Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Sunda Kelapa berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik Abdul Rachman (32), warga Pademangan Barat, Jakarta Utara. Kendaraan tersebut merupakan hasil tindak pidana penggelapan.
Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, AKP Hitler Napitupulu, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban pada 22 Oktober 2025. Laporan tersebut mengenai dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
"Kami menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan sepeda motor yang digadaikan. Setelah dilakukan interogasi, Burhanudin mengaku tidak mengetahui bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan," ujar AKP Hitler Napitupulu.
Pelaku Ternyata Adik Ipar Korban
Terlapor dalam kasus penggelapan motor ini adalah Rika Ivana, yang merupakan adik ipar korban sendiri. Pelaku diketahui telah menggadaikan sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi B-4852-UFI tahun 2025 kepada seseorang bernama Burhanudin alias Simon di kawasan Muara Angke.
Artikel Terkait
KPK dan Misteri Tersangka di Balik Skandal Kuota Haji
Foto Gibran dan Sarjan Buka Tabir Jaringan Suap di Bekasi
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal, Hukuman 10 Tahun Berkurang Sebulan
KPK Didesak Usut Perry Warjiyo dalam Kasus Dana Sosial BI