KPK Perdalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sedang mendalami kasus dugaan korupsi yang terkait dengan kuota haji. Lembaga antirasuah ini berencana melakukan pengecekan langsung ke Arab Saudi untuk mengusut tuntas perkara tersebut.
Rencana Pengecekan Langsung ke Lokasi oleh KPK
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa tim berencana mengecek langsung ke lokasi. Langkah ini bertujuan memastikan ketersediaan tempat dan akomodasi terkait adanya kuota tambahan haji yang diberikan kepada Indonesia.
Pengecekan ini dinilai penting untuk membuktikan kebenaran asumsi mengenai pembagian 20 ribu kuota haji tambahan yang dibagi secara merata 50% untuk haji khusus dan 50% untuk haji reguler. Pembagian ini diklaim sebagai penyesuaian terhadap ketersediaan tempat dan akomodasi di Arab Saudi.
Latar Belakang Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus korupsi kuota haji berawal dari pertemuan Presiden Jokowi dengan Pemerintah Arab Saudi pada tahun 2023 yang menghasilkan tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. KPK menduga asosiasi travel haji mengetahui informasi ini kemudian berkoordinasi dengan pihak Kementerian Agama mengenai pembagian kuota.
KPK menemukan indikasi upaya untuk menetapkan kuota haji khusus lebih besar dari ketentuan normal yang hanya memperbolehkan maksimal 8% dari total kuota haji Indonesia. Diduga terjadi rapat yang menyepakati pembagian kuota tambahan secara merata 50%-50% antara haji khusus dan reguler.
Artikel Terkait
Tahun Baru Tanpa Dentuman, Jakarta Gelar Malam Doa dan Solidaritas di Bundaran HI
Effendi Gazali: Kasus Ijazah Jokowi Baru Berakhir 2035?
Fadli Zon Ziarah ke Makam Guru Tua, Bahas Usulan Pahlawan Nasional
Tebing Ambrol di Lebak, Aktivitas Galian Pasar Diduga Jadi Pemicu