Kadin Sumut Apresiasi Capaian Satu Tahun Pemerintahan Bobby-Surya

- Selasa, 24 Februari 2026 | 05:45 WIB
Kadin Sumut Apresiasi Capaian Satu Tahun Pemerintahan Bobby-Surya

MEDAN – Satu tahun sudah Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution dan Surya, memimpin. Pencapaian mereka selama setahun ini mendapat apresiasi dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) setempat.

Ketua Umum Kadin Sumut, Firsal Dida Mutyara, menyoroti beberapa hal. Ia memuji upaya pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, keberpihakan pada pekerja, hingga peningkatan kualitas SDM dan pendidikan. Penanganan pascabencana juga masuk dalam daftar apresiasi mereka.

Ia pun menyebut angka pertumbuhan ekonomi Sumut di tahun 2025, yang berada di level 4,53%. Memang, angkanya turun dibanding capaian 2024 yang 5,03%. Tapi, menurut Firsal, kondisi ini tetap bisa dibilang solid.

“Ini mengingat tantangan ketidakpastian ekonomi global, dinamika politik, serta dampak bencana alam yang melanda Sumut jelang akhir tahun 2025,” tambahnya.

Ia bahkan mengklaim, pemulihan pascabencana di Sumut berjalan lebih cepat dibandingkan provinsi lain yang juga terdampak.

Dari sisi lain, Wakil Ketua Umum Kadin Sumut, Yudha Johansyah, menguraikan dukungan gubernur terhadap revisi UU Kadin. Tujuannya untuk memperkuat kelembagaan. Yudha juga menyebut sejumlah program strategis di bidang ekonomi yang sudah terealisasi.

Soal bencana, Yudha menilai penanganannya proaktif. Status tanggap darurat ditetapkan sejak akhir November 2025 dan diperpanjang beberapa kali. Bobby juga kerap turun langsung ke lokasi, meresmikan hunian sementara, menyiapkan lahan untuk ribuan unit rumah tetap, hingga membangun tanggul penahan banjir.

Uniknya, dunia usaha dilibatkan. Mereka menurunkan alat berat ke Tapanuli Selatan dan Tengah untuk mempercepat pemulihan. Langkah ini, kata Yudha, diapresiasi kalangan pengusaha.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar