Kemenhub Apresiasi Batam Tambah Armada Trans Batam Jadi 52 Unit pada 2026

- Kamis, 28 Mei 2026 | 14:25 WIB
Kemenhub Apresiasi Batam Tambah Armada Trans Batam Jadi 52 Unit pada 2026

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam yang secara konsisten menambah armada bus Trans Batam hingga mencapai 52 unit pada tahun 2026. Langkah ini dinilai sebagai wujud keseriusan daerah dalam mengembangkan sistem transportasi publik massal yang terintegrasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyatakan bahwa pengembangan layanan Bus Rapid Transit (BRT) melalui skema Buy The Service (BTS) telah dijalankan oleh Pemkot Batam secara bertahap sejak dua setengah tahun terakhir. “Kami melihat penguatan Trans Batam dilakukan konsisten, penambahan armadanya bertahap sejak 2024 hingga penambahan 19 unit di tahun 2026,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (28/5/2026).

Menurut catatan Kemenhub, sejak 2024 Pemkot Batam telah menghadirkan 20 unit bus Trans Batam. Jumlah tersebut kemudian bertambah 13 unit pada 2025 dan kembali bertambah 19 unit pada 2026, sehingga total armada yang beroperasi kini mencapai 52 unit. Seluruh armada tersebut dioperasikan untuk melayani lima koridor strategis di Batam yang menuju ke Batam Centre, meliputi Sekupang, Tanjung Uncang, Jodoh, Tanjung Piayu, dan Nongsa.

Selain penambahan jumlah armada, Aan juga mengapresiasi penerapan sistem pembayaran non-tunai serta integrasi antarmoda Trans Batam, termasuk konektivitasnya menuju Bandara Hang Nadim. Menurutnya, penguatan layanan transportasi publik melalui pengembangan BRT menjadi bagian penting dalam mendukung efisiensi mobilitas masyarakat. Kehadiran transportasi publik yang efisien dinilai mampu mengurangi beban ekonomi masyarakat akibat tingginya biaya transportasi dan kemacetan.

“Saat ini biaya transportasi menghabiskan hingga 30 hingga 40 persen pendapatan masyarakat dan sektor ini juga menyerap 90 persen dari subsidi BBM senilai Rp300 triliun per tahun. Ketidakseimbangan ini menyebabkan masalah, mulai dari semakin lamanya waktu perjalanan, kerugian akibat kemacetan, polusi udara, hingga kesulitan masyarakat mengakses pendidikan dan pekerjaan,” jelas Aan.

Sementara itu, pemerintah terus mengembangkan Angkutan Umum Massal Perkotaan (AUMP) di 20 kota utama sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Program tersebut bertujuan untuk mengurangi durasi perjalanan, meningkatkan aksesibilitas, dan mengoptimalkan peran kawasan perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.

Aan menambahkan, pengembangan AUMP membutuhkan perencanaan terintegrasi, kerja sama pendanaan antara pemerintah pusat dan daerah, serta tata kelola yang kuat agar dapat menciptakan sistem transportasi yang berkelanjutan dan efisien. Sebagai bentuk dukungan terhadap digitalisasi layanan transportasi daerah, Ditjen Perhubungan Darat juga menyediakan sejumlah platform digital seperti aplikasi Mitra Darat, situs Teman Bus, Executive Dashboard, Digital Checker App, hingga Checker Web guna membantu operator meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar