Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka Don Ritto ke Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7). Kejaksaan Agung telah menyatakan siap menerima penyerahan Don Ritto beserta barang bukti yang disita.
"Iya mas habis Salat Jumat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna saat dikonfirmasi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon sebelumnya memastikan pelimpahan dilakukan pada hari yang sama. "DR (Don Ritto) akan dilimpahkan Jumat, bersama barang bukti uang dan emas yang sudah kami sita," ujar Victor kepada wartawan, Kamis (16/7).
Don Ritto merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret nama eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Sebelum pelimpahan Don Ritto, Kejaksaan Agung telah menerima tiga perkara dugaan korupsi dari Polda Metro Jaya, yakni pengadaan batu bara PLTU di PLN, Asabri-Jiwasraya, dan PT Krakatau Steel.
Artikel Terkait
Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp 36 Miliar di BSD, Belum Sempat Beredar
PPK GBK Tingkatkan Patroli Usai Viral Video Pria Diduga Cek Nomor Rangka Mobil
Polda Metro Jaya dan Kemenkeu Bongkar Sindikat Meterai Palsu, Negara Rugi Rp 1 Triliun
Polda Metro Jaya dan Ditjen Pajak Bongkar Sindikat Materai Palsu, 3,4 Juta Keping Diamankan