Polda Metro Jaya Serahkan Tersangka Don Ritto ke Kejaksaan Agung

- Jumat, 17 Juli 2026 | 09:36 WIB
Polda Metro Jaya Serahkan Tersangka Don Ritto ke Kejaksaan Agung

Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka Don Ritto ke Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7). Kejaksaan Agung telah menyatakan siap menerima penyerahan Don Ritto beserta barang bukti yang disita.

"Iya mas habis Salat Jumat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna saat dikonfirmasi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon sebelumnya memastikan pelimpahan dilakukan pada hari yang sama. "DR (Don Ritto) akan dilimpahkan Jumat, bersama barang bukti uang dan emas yang sudah kami sita," ujar Victor kepada wartawan, Kamis (16/7).

Don Ritto merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret nama eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Sebelum pelimpahan Don Ritto, Kejaksaan Agung telah menerima tiga perkara dugaan korupsi dari Polda Metro Jaya, yakni pengadaan batu bara PLTU di PLN, Asabri-Jiwasraya, dan PT Krakatau Steel.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags