Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka Don Ritto ke Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7). Kejaksaan Agung telah menyatakan siap menerima penyerahan Don Ritto beserta barang bukti yang disita.
"Iya mas habis Salat Jumat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna saat dikonfirmasi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon sebelumnya memastikan pelimpahan dilakukan pada hari yang sama. "DR (Don Ritto) akan dilimpahkan Jumat, bersama barang bukti uang dan emas yang sudah kami sita," ujar Victor kepada wartawan, Kamis (16/7).
Don Ritto merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret nama eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Sebelum pelimpahan Don Ritto, Kejaksaan Agung telah menerima tiga perkara dugaan korupsi dari Polda Metro Jaya, yakni pengadaan batu bara PLTU di PLN, Asabri-Jiwasraya, dan PT Krakatau Steel.
Artikel Terkait
Don Ritto Segera Dilimpahkan ke Kejagung, Uang dan Emas Disita
Kejagung: Boks yang Dibawa Polri Berisi Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah
Kejagung Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Libatkan Eks Jaksa KPK
SETARA Institute Soroti Tiga Kejanggalan Kasus Febrie Adriansyah: Kejaksaan Agung Dinilai Menutup-nutupi