Ruangan sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pagi itu ramai. Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, hadir tepat waktu. Dia datang untuk menghadiri sidang praperadilannya yang digelar Selasa (24/2/2026) itu.
Namun begitu, suasana berubah. KPK ternyata meminta sidang ditunda. Permintaan itu langsung jadi pusat perhatian.
Gus Yaqut tak sendirian. Di sampingnya, kuasa hukum Mellisa Anggraini mendampingi dengan cermat. Sorotan juga tertuju pada beberapa pendukungnya yang memakai pakaian serba hitam. Di antara kerumunan, terlihat wajah familiar Ketua PBNU, Gus Ulil Abshar Abdallah, yang turut hadir memberi dukungan.
“Alhamdulillah baik,”
ucap Yaqut singkat ketika disambut, suaranya tenang di tengah keriuhan.
Di sisi lain, kursi untuk jaksa penuntut dari KPK kosong melompong. Ternyata, lembaga antirasuah itu memang sengaja tidak hadir. Mereka sudah mengajukan permohonan penundaan sidang hari ini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan alasannya. “KPK melalui Biro Hukum sudah mengajukan penundaan. Soalnya, tim kami lagi sibuk banget, harus bagi waktu buat ikuti empat sidang praperadilan lain yang berjalan bersamaan,” katanya via telepon, Selasa siang.
Hakim tunggal Sulistyo Muhammad Dwi Putro pun membenarkan hal itu di depan sidang. Dengan pertimbangan itu, majelis memutuskan untuk menunda persidangan. Jadwal baru ditetapkan untuk 3 Maret 2026 mendatang.
“Kita tunda dulu sampai satu minggu ke depan,” ujar hakim dengan suara tegas.
“Pada tanggal 3 Maret nanti, KPK akan kita panggil lagi. Ini panggilan kedua sekaligus terakhir. Kalau menurut KUHAP, khususnya UU 20 tahun 2025, kalau nanti mereka tetap tidak datang, ya sidang akan kita lanjutkan tanpa kehadiran mereka.”
Gugatan praperadilan ini sendiri tercatat dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Yaqut bertindak sebagai pemohon, sementara KPK cq Pimpinannya menjadi termohon. Sekarang, semua pihak tinggal menunggu babak berikutnya di awal Maret.
Artikel Terkait
Pengemudi BYD Denza di Tangerang Ditilang Usai Modifikasi Pelat Nomor Mirip Kendaraan Pejabat
KRL Duri–Tangerang Mogok, Dua Perjalanan Dibatalkan, KAI Commuter Lakukan Investigasi
Razman Arif Nasution Siap Jalani Vonis 1,5 Tahun Penjara Usai Kasasi Ditolak MA
Sapi Kurban Lepas di Klaten Dievakuasi Pakai Derek, Warga Sempat Panik