Pemuda Diduga Maling di Gresik Babak Belur Dihajar Massa: Kronologi & Imbauan Polisi

- Senin, 03 November 2025 | 03:30 WIB
Pemuda Diduga Maling di Gresik Babak Belur Dihajar Massa: Kronologi & Imbauan Polisi
Pemuda Diduga Maling di Gresik Babak Belur Dihajar Massa | Kronologi dan Imbauan Polisi

Pemuda Diduga Maling di Gresik Babak Belur Dihajar Massa

Seorang pemuda berinisial Dwi Ardiansyah (27) mengalami luka serius setelah menjadi bulan-bulanan warga di Desa Gempolkurung, Kecamatan Menganti, Gresik. Insiden ini terjadi karena dirinya diduga kuat sedang melakukan percobaan pencurian.

Kronologi Percobaan Pencurian di Gresik

Kapolsek Menganti, AKP Moh. Dawud, menjelaskan bahwa peristiwa ini berlangsung pada hari Sabtu dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Awal mula kejadian bermula ketika seorang warga bernama M. Fauzi hendak beristirahat.

Fauzi melihat dari rekaman CCTV rumahnya bahwa ada seorang pria berpenampilan mencurigakan sedang berusaha membuka pagar gerbang rumahnya. Pelaku kemudian dilaporkan mencoba mencongkel jendela rumah, namun upayanya itu gagal dan tidak meninggalkan bekas kerusakan yang signifikan.

Pelaku Diamankan Setelah Dihajar Warga

Menyadari adanya tindakan mencurigakan tersebut, Fauzi segera memanggil tetangga di sekitarnya untuk menangkap pelaku. Warga yang merasa geram kemudian menghajar Dwi Ardiansyah hingga mengalami luka-luka.

Tim petugas dari Polsek Menganti kemudian tiba di lokasi untuk mengamankan situasi. "Tidak berapa lama datanglah petugas dari Polsek Menganti untuk mengamankan pelaku kemudian dibawa ke Polsek Menganti," jelas AKP Dawud.

Kondisi Pelaku dan Proses Hukum

Setelah berhasil diamankan, Dwi Ardiansyah segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis atas lukanya. Sementara itu, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti di TKP.

Kapolsek menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengusut tuntas dugaan aksi pencurian ini. "Saat ini masih penyelidikan terhadap dugaan aksi pencurian tersebut," tambah Dawud.

Imbauan Polisi untuk Masyarakat

Melalui kejadian ini, Kapolsek Menganti mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Apabila menemukan atau mencurigai adanya tindak kriminal, masyarakat dihimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib atau kepolisian terdekat agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Komentar