Empat Kompresor AC Kantor Agama Binjai Raib, Tersangka Diamankan dengan Bukti Tembaga

- Senin, 02 Februari 2026 | 16:12 WIB
Empat Kompresor AC Kantor Agama Binjai Raib, Tersangka Diamankan dengan Bukti Tembaga

Selasa lalu, suasana di kantor Kementerian Agama Kota Binjai mendadak panas. Bukan cuma karena cuaca, tapi karena AC di ruang kerja sama sekali tidak mau mendinginkan udara. Setelah diperiksa, karyawan yang melapor itu kaget bukan main. Rupanya, kompresor AC yang seharusnya menempel di dinding luar gedung sudah raib entah ke mana. Bukan cuma satu, tapi empat unit sekaligus.

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk bergerak. Berbekal informasi dari warga sekitar, seorang pria berinisial MI (41) akhirnya diamankan di kawasan Jalan Apel II, Kelurahan Suka Ramai.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, menjelaskan kronologinya.

"Awalnya pelapor sedang menghidupkan AC, tapi tidak dingin," ujarnya, Senin (2/2).

"Saat dicek, mesin kompresor AC yang menempel di gedung sudah tidak ada lagi atau sudah hilang."

Menurut Hizkia, penangkapan ini tak lepas dari peran serta masyarakat.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya mengenai keberadaan tersangka," tuturnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti yang cukup mencengangkan: potongan-potongan tembaga. Diduga, itulah sisa-sisa kompresor AC yang sudah dibongkar.

Kini, MI resmi berstatus tersangka. Pria 41 tahun itu terancam dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atas perbuatannya. Kasus ini jadi pengingat, bahwa barang milik negara pun tak luput dari incaran tangan-tangan usil.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler