Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Hari ini Mangkir, Pengacara Minta Penjadwalan Ulang

- Senin, 11 Agustus 2025 | 14:45 WIB
Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Hari ini Mangkir, Pengacara Minta Penjadwalan Ulang




MURIANETWORK.COM  - Tujuh terlapor dan dua saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan pada tahap penyidikan kasus itu.


Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).




Tujuh orang yang dijadwalkan ulang untuk diperiksa sebagai terlapor adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadilah, Mikhael Benyamin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, dan Rustam Effendi. 


Selain itu, ada dua saksi yang juga dijadwalkan ulang, yakni Sunarto dan Arif Nugroho.




Halaman:

Komentar