MURIANETWORK.COM -Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris berinisial Y di Rumpin, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 18 Juli 2025.
Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana mengurai, Y diduga menjadi fasilitator kelompok teroris.
"Y menjabat berbagai posisi, menjadi fasilitator," kata AKBP Mayndra dikonfirmasi, Senin, 21 Juli 2025.
Meski demikian, Mayndra belum mengungkapkan secara detail jaringan teroris yang difasilitasi Y.
Dari tangan Y, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan berupa handphone, ?identitas, sepeda motor, dan sejumlah uang," singkat Mayndra.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Nadiem Bisa Lolos? Mahfud MD Temukan 1 Kesalahan Fatal di Kasusnya!
Nadiem Tersangka Korupsi, Kejagung Wajib Periksa Jokowi!
Nadiem Pernah Tegaskan Tidak akan Korupsi: Ayah Saya Komite Etik KPK, Ibu Saya Pendiri Anti-Corruption Award
8 Menteri Era Jokowi Tersandung Korupsi, Terbaru Nadiem Makarim: Dari Bansos Covid-19 hingga Pengadaan Laptop