Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota meringkus seorang pria berinisial FP (38) yang diduga menganiaya seorang wanita caddy atau pramugolf di Lapangan Golf Moderland, Tangerang. Pelaku dibekuk di tempat persembunyiannya di Kota Bandar Lampung pada Jumat (26/6) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, timnya berhasil menangkap tersangka sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya yang berada di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. "Tersangka langsung dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," katanya.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan menambahkan, penyidik telah menetapkan FP sebagai tersangka setelah melalui gelar perkara. Berdasarkan pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu oleh kecemburuan.
Peristiwa bermula ketika tersangka meminta seorang marshal lapangan golf berinisial VD untuk membelikan minuman. Dalam kesempatan itu, FP mengucapkan kalimat, "Terima kasih adikku sayang." Ucapan tersebut didengar oleh korban yang selama ini kerap melayani tersangka saat bermain golf.
"Korban kemudian tersulut emosi hingga terjadi adu mulut yang berujung pada aksi penganiayaan," ungkap Iwan.
Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Pihak kepolisian tengah melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Refleksi Guru Dinilai Lebih Bermakna Daripada Sekadar Evaluasi Kinerja untuk Dorong Pertumbuhan Sekolah
AC Milan Sepakati Transfer Gonçalo Ramos dari PSG dengan Nilai Lebih dari 50 Juta Euro
Maqashid Keluarga: Menggeser Ukuran Keluarga Ideal dari Legalitas ke Kesejahteraan Relasional
Kapolri Mutasi 1.121 Personel, 14 Kapolres di Sulsel Berganti