DPR, DPD, dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

- Sabtu, 27 Juni 2026 | 02:30 WIB
DPR, DPD, dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Panitia Khusus (Pansus) DPR RI untuk Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan akhirnya menuntaskan satu tahapan penting. Dalam rapat yang digelar di Komisi XIII DPR, Senayan, Kamis (25/6), tiga pilar legislasi DPR, DPD, dan pemerintah sepakat untuk melanjutkan pembahasan beleid ini hingga menjadi undang-undang.

Kesepakatan itu diraih setelah seluruh fraksi di DPR, DPD, dan perwakilan pemerintah menyatakan dukungannya. Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan Mercy Chriesty Barends mengatakan, pembentukan RUU ini sendiri telah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 12 Maret 2026. "Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan, pembentukannya telah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI," ujarnya saat memimpin rapat kerja gabungan.

Pada rapat perdana itu, Pansus DPR dan DPD menyepakati lima agenda pembahasan. Pertama, penjelasan DPD atas RUU Daerah Kepulauan. Kedua, pandangan fraksi-fraksi di DPR. Ketiga, pandangan pemerintah. Keempat, pengesahan jadwal pembahasan. Kelima, penyerahan naskah akademik dan draf RUU dari DPD kepada Pansus DPR.

Mercy kemudian mempersilakan DPD menyampaikan pandangannya, lalu memberi kesempatan kepada setiap fraksi di DPR untuk memberikan pandangan. Hasilnya, DPD dan delapan fraksi DPR menyatakan setuju RUU ini dibahas lebih lanjut.

Sikap itu, menurut Mercy, menunjukkan komitmen bersama. "Kita telah mendengar delapan fraksi setuju untuk membahas UU ini sampai menjadi UU yang definitif bagi kepentingan masyarakat di daerah kepulauan," katanya. "Bagi Bapak Ibu yang mewakili pemerintah, hari ini kami telah memperlihatkan, baik dari DPR RI dan DPD RI, harmonisasi sikap dan komitmen kami yang teguh dan kokoh untuk mau melangsungkan pembahasan ini sampai tuntas."

Pemerintah yang diwakili Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya juga menyatakan persetujuan. "Kalau kita cermati di antara tiga pilar ini dari sisi mata batin kita sebenarnya sudah ketemu," ujar Mercy.

Politisi asal Maluku itu memastikan, isu-isu pokok yang menjadi permasalahan dalam RUU akan dibahas lebih lanjut pada rapat-rapat berikutnya. "Isu-isu yang jadi pokok permasalahan di dalam RUU ini mungkin kita cari titik temu dengan pendekatan konstruktif dan pada waktunya kita bisa cari satu kata musyawarah mufakat sampai waktunya UU ini disahkan," ungkapnya.

Rapat kerja gabungan itu turut dihadiri Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, serta perwakilan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bappenas, dan Kementerian Sekretariat Negara. Tim kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI yang dipimpin Andi Sofyan Hasdam juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags