Selama ini, pembahasan mengenai keluarga di Indonesia kerap berhenti pada soal legalitas. Status pernikahan, pencatatan sipil, dan kepatuhan terhadap norma hukum menjadi ukuran utama yang digunakan untuk menilai sebuah keluarga. Namun, pendekatan tersebut dinilai mengabaikan dimensi yang lebih dalam, yakni kualitas relasi di dalamnya. Sebuah perspektif yang dikenal sebagai maqashid keluarga menawarkan cara pandang yang lebih luas dengan menempatkan kesejahteraan relasional sebagai tujuan utama, bukan sekadar kepatuhan administratif.
Kerangka hukum keluarga di Indonesia memang penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan. Undang-undang mengatur hak dan kewajiban suami, istri, serta anak. Akan tetapi, legalitas tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas hubungan. Banyak keluarga yang sah secara hukum tetapi justru menghadapi konflik berkepanjangan, komunikasi yang buruk, bahkan kekerasan domestik.
Maqashid keluarga menggeser fokus dari sekadar status ke substansi. Tujuan utama keluarga tidak hanya untuk memenuhi syarat formal, tetapi juga untuk menciptakan relasi yang sehat, adil, dan bermakna. Perspektif ini menekankan bahwa hukum seharusnya menjadi alat untuk mencapai kesejahteraan, bukan tujuan akhir itu sendiri.
Konsep maqashid sendiri berasal dari tradisi pemikiran Islam yang menekankan tujuan-tujuan dasar dalam kehidupan manusia. Dalam konteks keluarga, maqashid dapat dipahami sebagai upaya menjaga dan mengembangkan aspek-aspek fundamental seperti perlindungan jiwa, akal, keturunan, dan martabat. Pendekatan ini tidak berhenti pada norma normatif. Ia memberikan kerangka etis yang dapat digunakan untuk menilai apakah suatu praktik keluarga benar-benar mendukung kesejahteraan anggotanya. Misalnya, relasi yang penuh kontrol atau dominasi mungkin sah secara hukum, tetapi bertentangan dengan prinsip keadilan dan penghormatan dalam maqashid. Dengan demikian, maqashid keluarga berfungsi sebagai kompas moral yang membantu keluarga dan pembuat kebijakan untuk mengevaluasi praktik yang ada secara lebih kritis.
Kesejahteraan keluarga selama ini sering diukur melalui indikator ekonomi seperti pendapatan atau kepemilikan aset. Meskipun penting, indikator ini tidak cukup untuk menggambarkan kualitas kehidupan keluarga secara utuh. Kesejahteraan relasional mencakup aspek seperti komunikasi, rasa aman, kepercayaan, dan dukungan emosional. Dalam banyak kasus, keluarga dengan kondisi ekonomi yang cukup tetap mengalami ketegangan internal yang serius. Hal ini menunjukkan bahwa kesejahteraan tidak hanya bersifat material. Relasi yang sehat menjadi faktor kunci dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan individu. Maqashid keluarga menempatkan kesejahteraan relasional sebagai indikator utama karena relasi yang baik akan memperkuat fungsi keluarga dalam jangka panjang. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan yang suportif cenderung memiliki kesehatan mental yang lebih baik dan kemampuan sosial yang lebih kuat.
Implementasi maqashid keluarga di Indonesia menghadapi sejumlah tantangan. Norma budaya yang kuat sering kali mempertahankan pola relasi yang hierarkis. Dalam beberapa kasus, ketimpangan kekuasaan dalam keluarga dianggap wajar, sehingga sulit untuk mendorong relasi yang setara. Selain itu, pendekatan kebijakan masih cenderung berorientasi pada legalitas. Program-program pemerintah lebih fokus pada pencatatan pernikahan atau penurunan angka perceraian, tanpa cukup memperhatikan kualitas hubungan dalam keluarga. Padahal, mempertahankan pernikahan yang tidak sehat tidak selalu sejalan dengan tujuan kesejahteraan. Keterbatasan akses terhadap layanan konseling dan edukasi keluarga juga menjadi kendala. Banyak keluarga tidak memiliki ruang untuk mendapatkan dukungan dalam mengelola konflik atau meningkatkan komunikasi.
Untuk mengintegrasikan maqashid keluarga dalam praktik, diperlukan perubahan pada tingkat kebijakan dan masyarakat. Kebijakan keluarga perlu bergeser dari pendekatan administratif ke pendekatan yang berfokus pada kesejahteraan. Program intervensi harus mencakup edukasi relasi, konseling, dan penguatan kapasitas komunikasi dalam keluarga. Di tingkat masyarakat, penting untuk membangun kesadaran bahwa kualitas relasi merupakan aspek utama dalam keluarga. Pendidikan pranikah dapat menjadi ruang strategis untuk memperkenalkan konsep maqashid keluarga, sehingga pasangan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif sebelum membangun rumah tangga. Pendekatan ini tidak berarti mengabaikan hukum, tetapi menempatkannya dalam kerangka yang lebih luas. Hukum tetap penting sebagai instrumen perlindungan, namun harus selaras dengan tujuan kesejahteraan yang lebih substantif.
Maqashid keluarga mengajak untuk merefleksikan kembali makna keluarga dalam konteks modern. Keluarga bukan hanya institusi legal, tetapi ruang relasi yang membentuk kualitas hidup individu. Dengan menempatkan kesejahteraan relasional sebagai tujuan utama, keluarga dapat dibangun tidak hanya agar sah secara hukum, tetapi juga sehat dan berkelanjutan. Pendekatan ini relevan untuk menjawab berbagai persoalan keluarga kontemporer. Ia menawarkan kerangka yang sistematis, etis, dan kontekstual. Dalam jangka panjang, orientasi pada maqashid keluarga dapat berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Artikel Terkait
Refleksi Guru Dinilai Lebih Bermakna Daripada Sekadar Evaluasi Kinerja untuk Dorong Pertumbuhan Sekolah
AC Milan Sepakati Transfer Gonçalo Ramos dari PSG dengan Nilai Lebih dari 50 Juta Euro
Polisi Tangkap Pria Penganiaya Caddy Golf di Tangerang, Sembunyi di Lampung
Kapolri Mutasi 1.121 Personel, 14 Kapolres di Sulsel Berganti