Kemenhut Modifikasi Cuaca di Riau dan Kalimantan untuk Redam Karhutla

- Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:15 WIB
Kemenhut Modifikasi Cuaca di Riau dan Kalimantan untuk Redam Karhutla

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggelar operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah, mencakup Riau, Kalimantan Barat (Kalbar), dan Kalimantan Tengah (Kalteng). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya titik panas dan sebaran asap yang mulai mengganggu.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, mengatakan operasi tersebut dilakukan bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Pada Rabu (12/8/2026), peluang pertumbuhan awan terpantau sedang hingga tinggi, sehingga menjadi momentum yang dimanfaatkan untuk menyemai garam di atmosfer.

"Untuk pelaksanaan OMC, kami terus berkoordinasi dengan BMKG untuk melihat potensi pertumbuhan awan dan menentukan waktu yang paling optimal," ujar Ristianto kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Berdasarkan data BMKG, titik panas di sejumlah wilayah Kalimantan meningkat dibandingkan hari sebelumnya. Secara keseluruhan, titik panas melonjak dari 98 menjadi 136 titik. Secara rinci, di Kalteng meningkat dari 29 menjadi 78 titik, dan di Kalimantan Selatan (Kalsel) dari 10 menjadi 31 titik. Kondisi ini menjadi perhatian karena sebaran asap juga terdeteksi di sejumlah wilayah Kalimantan.

"Potensi awan yang teridentifikasi akan kami optimalkan untuk mendukung OMC. Ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menekan risiko karhutla, terutama di wilayah yang saat ini menunjukkan peningkatan titik panas dan asap," ujarnya.

Selain itu, BMKG mencatat adanya indikasi asap lintas batas (transboundary haze) dari Kalimantan Barat menuju Sarawak, Malaysia. Hal ini menambah urgensi penanganan karhutla di wilayah tersebut.

Jadwal Operasi di Tiga Provinsi

Pelaksanaan OMC di Kalteng berlangsung pada 11-15 Agustus 2026. Sementara itu, OMC di Kalbar dijadwalkan pada 13-17 Agustus dengan mengoptimalkan potensi pertumbuhan awan. Adapun OMC di Riau telah berlangsung sejak 30 Juli dan dijadwalkan hingga 22 Agustus.

"Kami akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi agar setiap peluang cuaca yang mendukung dapat dimanfaatkan secara optimal untuk penanganan karhutla," ucap Ristianto.

Kemenhut juga mengingatkan masyarakat maupun korporasi agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ristianto menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak melalui proses hukum. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku pembakaran lahan.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags