Pelaku kemudian memberikan pilihan kepada Revi, apakah mau dibawa ke kantor polisi atau menyelesaikan masalah secara damai.
Karena ketakutan, Revi memilih untuk berdamai.
Pelaku kemudian meminta uang tebusan sebesar Rp30 juta.
Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, Revi dibawa ke dalam hutan dan diancam untuk meminta uang dari keluarganya.
Dalam keadaan terdesak, Revi berhasil menghubungi keluarganya dan mengirimkan uang Rp3 juta melalui aplikasi mbanking, yang kemudian diteruskan ke salah satu pelaku melalui akun DANA.
Teman Revi juga dipaksa untuk meminta uang, dan adik temannya mengirimkan Rp1 juta.
Setelah memeras korban, pelaku mengambil handphone Revi dan menurunkannya di pinggir jalan.
AKP Handel mengkonfirmasi korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Pancur Batu.
Penangkapan terhadap keempat pelaku dilakukan setelah laporan tersebut diterima
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
KPK Buka Opsi Jerat Korporasi SB Group dalam Kasus Suap Inhutani
Roy Suryo Cs Tolak Mentah-mentah Jalan Damai Kasus Ijazah Jokowi
KPK Setor Rp883 Miliar ke Taspen, Uang Rampasan Korupsi yang Tak Semua Ditampilkan
Dewas KPK Gelar Rapat Internal, Bobby Nasution Menanti Panggilan