Pelaku kemudian memberikan pilihan kepada Revi, apakah mau dibawa ke kantor polisi atau menyelesaikan masalah secara damai.
Karena ketakutan, Revi memilih untuk berdamai.
Pelaku kemudian meminta uang tebusan sebesar Rp30 juta.
Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, Revi dibawa ke dalam hutan dan diancam untuk meminta uang dari keluarganya.
Dalam keadaan terdesak, Revi berhasil menghubungi keluarganya dan mengirimkan uang Rp3 juta melalui aplikasi mbanking, yang kemudian diteruskan ke salah satu pelaku melalui akun DANA.
Teman Revi juga dipaksa untuk meminta uang, dan adik temannya mengirimkan Rp1 juta.
Setelah memeras korban, pelaku mengambil handphone Revi dan menurunkannya di pinggir jalan.
AKP Handel mengkonfirmasi korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Pancur Batu.
Penangkapan terhadap keempat pelaku dilakukan setelah laporan tersebut diterima
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Sejarawan Soroti Korupsi Haji: Kalau Menteri Agama Rusak, Siapa Lagi yang Baik?
Stafsus Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
MAKI Desak KPK Jerat Kasus Kuota Haji dengan Pasal Pencucian Uang
KPK Tetapkan Yaqut Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji