Kasus korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas bukan cuma sekadar berita. Ini menambah panjang daftar menteri di era Jokowi yang tersandung hukum. Tapi lebih dari itu, banyak yang melihatnya sebagai pertanda degradasi moral yang mengkhawatirkan.
Sejarawan Anhar Gonggong ikut angkat bicara. Dalam sebuah siniar di kanal YouTube miliknya dan Reform Syndicate pertengahan Desember lalu, dia menyoroti rentetan masalah di Kemenag. Mulai dari kasus korupsi pengadaan Al-Qur’an sampai yang lagi panas sekarang: kuota haji.
Ucap Anhar dalam rekaman itu.
Menurutnya, sebenarnya urusan pembagian kuota haji bisa berjalan mulus. Kalau saja aturan diikuti. Namun kenyataannya, penyelewengan terjadi. Ribut-ribut pun tak terhindarkan, yang akhirnya memaksa KPK turun tangan dan menetapkan sejumlah tersangka. Salah satunya adalah Yaqut, yang dulu dipercaya Presiden untuk memimpin kementerian tersebut.
Katanya lagi.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar