Suasana di Pamijahan, Bogor, mendadak ricuh. Seorang pria, TH (38), nekat membacok pasangan suami-istri, HT (43) dan NB (41). Aksi brutal itu ternyata dilakukan oleh mantan suami sang istri. Kabar baiknya, pelaku kini sudah berhasil diamankan polisi.
Kapolsek Cibungbulang, Kompol Iwan Wahyudi, mengonfirmasi identitas pelaku. "Sudah diketahui identitas pelakunya, terus kemudian kita sudah lakukan pengejaran," ujarnya saat dihubungi Selasa lalu.
Menurut Iwan, motifnya tampak jelas dari hubungan mereka. NB, korban perempuan, adalah mantan istri pelaku yang kini telah menikah lagi dengan HT.
"Jadi pelaku mantan suaminya. Mantan istrinya itu kan kawin lagi tuh, tinggalnya di Pamijahan. Sekilas bahwa pelaku itu memang mantan suaminya dulu," jelas Iwan.
Ia melanjutkan dengan nada memahami, meski tak membenarkan. "Ya mungkin kita tahu lah, laki-laki dewasa kalau istri kawin lagi gimana. Tapi nanti kita dalami lagi."
Akibat amukannya, kedua korban mengalami luka serius. NB terluka di bagian kepala, begitu pula dengan suaminya yang baru, HT.
Usai beraksi, TH kabur. Ia berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran. Namun, upayanya sia-sia.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyebut jajarannya bergerak cepat. Gabungan tim dari Satreskrim, Polsek Cibungbulang, dan Polsek Kemang akhirnya menangkap TH di wilayah Cibeteung, Kecamatan Ciseeng.
"Setelah kejadian, terduga pelaku meninggalkan lokasi. Dia akhirnya diamankan di Ciseeng," kata Wikha pada Sabtu (10/1).
Saat ini, TH ditahan di Polsek Cibungbulang. Pemeriksaan intensif sedang dilakukan untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan berat ini.
Artikel Terkait
Kemnaker dan BNSP Sediakan 15 Skema Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
DPD IKM Kabupaten Bekasi Laporkan Abu Janda ke Polres Metro Bekasi atas Dugaan Penghinaan Suku Minang
PSI: Kritik Hasto ke Jokowi Hanya Didasari Dendam Politik
Timnas Indonesia Uji Ketangguhan Hadapi Oman, Laga Ukur Perkembangan Skuad Garuda