Suasana di Pamijahan, Bogor, mendadak ricuh. Seorang pria, TH (38), nekat membacok pasangan suami-istri, HT (43) dan NB (41). Aksi brutal itu ternyata dilakukan oleh mantan suami sang istri. Kabar baiknya, pelaku kini sudah berhasil diamankan polisi.
Kapolsek Cibungbulang, Kompol Iwan Wahyudi, mengonfirmasi identitas pelaku. "Sudah diketahui identitas pelakunya, terus kemudian kita sudah lakukan pengejaran," ujarnya saat dihubungi Selasa lalu.
Menurut Iwan, motifnya tampak jelas dari hubungan mereka. NB, korban perempuan, adalah mantan istri pelaku yang kini telah menikah lagi dengan HT.
"Jadi pelaku mantan suaminya. Mantan istrinya itu kan kawin lagi tuh, tinggalnya di Pamijahan. Sekilas bahwa pelaku itu memang mantan suaminya dulu," jelas Iwan.
Ia melanjutkan dengan nada memahami, meski tak membenarkan. "Ya mungkin kita tahu lah, laki-laki dewasa kalau istri kawin lagi gimana. Tapi nanti kita dalami lagi."
Artikel Terkait
KPK Sita Emas dan Miliaran Rupiah dalam OTT Pejabat Pajak
KUHP Baru Diklaim Jadi Tameng Bagi Pengkritik Pemerintah
KPK Amankan Pejabat Pajak Jakarta Utara dalam OTT Suap Rp 4 Miliar
Pajak Rp75 Miliar Menyusut Drastis, Lima Tersangka Terjerat Kasus Suap di KPP Jakarta Utara