Operasi gabungan BNN berhasil menggerebek sebuah laboratorium rahasia di Tangerang. Targetnya: pabrik tembakau sintetis ilegal. Tiga orang diamankan, termasuk seorang koki yang bertugas memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca.
Menurut keterangan resmi, pengungkapan ini berawal dari informasi warga. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim dari Direktorat Intelijen, Psikotropika dan Prekursor, serta Penindakan BNN. Mereka butuh waktu sekitar dua bulan untuk mengumpulkan bukti dan memastikan lokasinya.
Akhirnya, pada Jumat (9/1), penggerebekan dilakukan.
"Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih 2 bulan,"
tulis Biro Humas BNN dalam rilisnya, Sabtu (10/1/2026).
Di lokasi, petugas meringkus tiga tersangka. Mereka adalah ZD, yang disebut sebagai otak sekaligus koki produksi. Lalu ada FH, yang tugasnya mengetes kualitas barang. Serta seorang kurir bernama Fir.
Dari pengakuan pelaku, bahan baku prekursor, bahan kimia, hingga peralatan lab mereka dapatkan secara online. Cukup mudah, dan itu yang membuat BNN waspada.
Barang bukti yang disita cukup banyak. Ada 153 gram MDMB-4en-Pinaca cair, lalu 808,9 gram dalam bentuk padatan, plus sisa residu. Tak ketinggalan, berbagai bahan kimia dan perangkat laboratorium yang digunakan untuk proses produksi turut diamankan.
BNN menyebut, dari kasus ini mereka berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa dari bahaya narkoba. Tapi pekerjaan belum selesai. Penyidik masih akan mendalami jaringan di balik operasi ilegal ini. Sementara itu, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 610 Ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2026. Ancaman hukumannya berat: penjara maksimal 15 tahun atau denda hingga Rp 500 juta.
Di sisi lain, BNN terus menegaskan komitmennya. Pengungkapan kasus seperti ini dianggap sebagai bukti nyata perang mereka terhadap peredaran narkotika.
Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas
Sebelumnya, Komjen Suyudi sudah berulang kali menekankan hal ini. Baginya, pemberantasan narkoba adalah bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Lebih dari itu, ini adalah syarat mutlak untuk membangun SDM unggul.
"Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,"
kata Suyudi dalam sebuah jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Mantan Kapolda Banten itu lantas menjelaskan pandangannya. Masalah narkoba, bagi dia, adalah persoalan kemanusiaan yang mendalam. Bukan semata-mata tindak kriminal biasa.
"Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,"
ujarnya menegaskan.
Pernyataan itu sekaligus menjadi penekanan bahwa pendekatan mereka tak hanya menangkap, tetapi juga menyelamatkan.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Dua Pencopet WNA Belanda di Tanah Abang, HP Korban Dikembalikan
Pria di Cianjur Cabuli dan Bunuh Anak Tiri karena Cemburu Istrinya Gugat Cerai
Harga Minyak Dunia Turun di Tengah Ketidakpastian Negosiasi Damai AS-Iran
Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Warga Korea Selatan di Tambun Selatan