Pasangan Residivis di Ponorogo Ditangkap Usai Mencuri untuk Biaya Nikah

- Kamis, 26 Februari 2026 | 18:15 WIB
Pasangan Residivis di Ponorogo Ditangkap Usai Mencuri untuk Biaya Nikah

Di Ponorogo, Jawa Timur, polisi baru saja meringkus sepasang suami istri. Usia pernikahan mereka bahkan belum genap seminggu. Kasusnya? Pencurian sepeda motor.

Menurut keterangan polisi, pasangan berinisial MRA (23) dan AS (26) ini melakukan aksinya pada 24 Januari lalu. Yang menarik, dua hari setelah mencuri, mereka justru melangsungkan pernikahan. Penangkapan baru terjadi pada 28 Januari, atau tepat dua hari pasca akad nikah berlangsung.

Kapolres Ponorogo, AKPB Andin Wisno Sudibyo, membenarkan kronologi ini.

"Benar, keduanya melakukan pencurian sebelum menikah. Saat beraksi statusnya masih pacaran," ujar Andin.

Dari penyelidikan, motor hasil curian itu sudah dijual ke pasar gelap di Surabaya. Uangnya, diduga kuat, dipakai untuk menutupi kebutuhan sehari-hari sekaligus membiayai pesta pernikahan mereka sendiri. Sungguh sebuah awal rumah tangga yang kelam.

"Motor hasil curian sudah dijual. Ada dugaan uangnya dipakai untuk kebutuhan dan biaya menikah," tambah Kapolres.

Namun begitu, ini bukan kali pertama mereka berurusan dengan hukum. Fakta lain yang terungkap, keduanya adalah residivis. Mereka punya catatan kasus pencurian kendaraan bermotor dan narkoba. Dan hubungan mereka justru terjalin di balik jeruji besi.

"Keduanya residivis. Mereka berkenalan saat berada di dalam lapas," terang Andin.

Kisah pasangan ini pun berakhir tragis. Bukannya menikmati bulan madu, mereka justru harus kembali mendekam di sel tahanan, kali ini bersama-sama.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar