Di Ponorogo, Jawa Timur, polisi baru saja meringkus sepasang suami istri. Usia pernikahan mereka bahkan belum genap seminggu. Kasusnya? Pencurian sepeda motor.
Menurut keterangan polisi, pasangan berinisial MRA (23) dan AS (26) ini melakukan aksinya pada 24 Januari lalu. Yang menarik, dua hari setelah mencuri, mereka justru melangsungkan pernikahan. Penangkapan baru terjadi pada 28 Januari, atau tepat dua hari pasca akad nikah berlangsung.
Kapolres Ponorogo, AKPB Andin Wisno Sudibyo, membenarkan kronologi ini.
"Benar, keduanya melakukan pencurian sebelum menikah. Saat beraksi statusnya masih pacaran," ujar Andin.
Dari penyelidikan, motor hasil curian itu sudah dijual ke pasar gelap di Surabaya. Uangnya, diduga kuat, dipakai untuk menutupi kebutuhan sehari-hari sekaligus membiayai pesta pernikahan mereka sendiri. Sungguh sebuah awal rumah tangga yang kelam.
Artikel Terkait
Perundingan AS-Iran di Islamabad Buntu, Nasib Gencatan Senjata Dipertanyakan
Ayah Tunanetra di Boyolali Hidupi Anak dari Jualan Cilok, Anak Kedua Dapat Sekolah Gratis
Higgs Games Indonesia Gelar Turnamen Domino Rp200 Juta di Surabaya 2026
Pria Tak Dikenal Ditemukan Tewas dengan Luka Leher di Sungai Mrican Jombang