Penetapan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex sebagai tersangka oleh KPK pekan lalu memang menggembirakan. Tapi, jangan salah. Itu baru langkah pertama. Demikian penilaian Praswad Nugraha, mantan penyidik senior KPK yang pernah menangani kasus serupa. Menurutnya, momentum ini tak boleh disia-siakan.
“Penetapan Yaqut sebagai tersangka itu sudah tepat. Dia punya peran kunci dalam penentuan kuota haji,” ujar Praswad.
Ia menjelaskan, status tersangka akan mengubah dinamika kasus yang selama ini penuh tekanan. Setidaknya, ini jadi sinyal bahwa KPK serius.
“Ini kunci agar KPK bisa bekerja tuntas, tanpa takut intervensi dari pihak-pihak terkait,” tegasnya.
Namun begitu, publik jangan buru-buru berpuas diri. Penetapan tersangka bukan garis akhir. Justru, ini awal dari pekerjaan rumah yang lebih berat. KPK harus membuktikan keseriusannya dengan langkah-langkah konkret berikutnya. Mulai dari penahanan, pengumpulan bukti, hingga akhirnya membawa perkara ini ke pengadilan.
“KPK harus lanjutkan dengan serius. Kalau perlu tahan, lalu limpahkan ke pengadilan. Itu bentuk komitmen,” sambung Praswad.
Artikel Terkait
Sejarawan Soroti Korupsi Haji: Kalau Menteri Agama Rusak, Siapa Lagi yang Baik?
Stafsus Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
MAKI Desak KPK Jerat Kasus Kuota Haji dengan Pasal Pencucian Uang
KPK Tetapkan Yaqut Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji