KPK Tancapkan Tersangka, Tapi Perjalanan Pembongkaran Sindikat Haji Baru Dimulai

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 22:50 WIB
KPK Tancapkan Tersangka, Tapi Perjalanan Pembongkaran Sindikat Haji Baru Dimulai

Penetapan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex sebagai tersangka oleh KPK pekan lalu memang menggembirakan. Tapi, jangan salah. Itu baru langkah pertama. Demikian penilaian Praswad Nugraha, mantan penyidik senior KPK yang pernah menangani kasus serupa. Menurutnya, momentum ini tak boleh disia-siakan.

“Penetapan Yaqut sebagai tersangka itu sudah tepat. Dia punya peran kunci dalam penentuan kuota haji,” ujar Praswad.

Ia menjelaskan, status tersangka akan mengubah dinamika kasus yang selama ini penuh tekanan. Setidaknya, ini jadi sinyal bahwa KPK serius.

“Ini kunci agar KPK bisa bekerja tuntas, tanpa takut intervensi dari pihak-pihak terkait,” tegasnya.

Namun begitu, publik jangan buru-buru berpuas diri. Penetapan tersangka bukan garis akhir. Justru, ini awal dari pekerjaan rumah yang lebih berat. KPK harus membuktikan keseriusannya dengan langkah-langkah konkret berikutnya. Mulai dari penahanan, pengumpulan bukti, hingga akhirnya membawa perkara ini ke pengadilan.

“KPK harus lanjutkan dengan serius. Kalau perlu tahan, lalu limpahkan ke pengadilan. Itu bentuk komitmen,” sambung Praswad.


Halaman:

Komentar