Isu tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 yang katanya bakal cair lagi di bulan April 2026 ramai banget diperbincangan. Banyak yang nanya-nanya, gimana sih caranya biar bisa dapet?
Harapan itu muncul karena melihat aturan sebelumnya. Dulu, pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta memang berhak menerima bantuan tersebut dari pemerintah. Wajar saja kalau kemudian muncul ekspektasi program serupa akan diulang di tahun 2026 ini.
Tapi, jangan terlalu berharap dulu.
Nyatanya, Kementerian Ketenagakerjaan lewat Menteri Yassierli dengan tegas membantah rencana itu. Penegasan ini disampaikan menanggapi kabar simpang siur yang beredar, termasuk isu pencairan tahap kedua pada Oktober 2025.
“Saya tegaskan kembali, tidak ada sampai sekarang BSU tahap kedua,”
Demikian penjelasan Menaker dalam temu media di kantornya di Jakarta Selatan, Selasa lalu (28/10/2025).
Jadi, bagaimana realitasnya? Kemnaker menyebut penyaluran BSU periode sebelumnya sudah selesai dilakukan pada Juni dan Juli lalu. Jumlah penerimanya mencapai 15,25 juta orang. Dengan kata lain, untuk sisa tahun ini, pemerintah belum punya agenda untuk kembali membagikan BSU Rp600.000, termasuk bagi mereka yang merasa belum kebagian.
Lantas, pertanyaan besarnya tetap menggantung: kalau begitu, bagaimana caranya biar dapat?
Artikel Terkait
Prabowo Disambut Kenegaraan di Élysée, Penuhi Undangan Balasan untuk Macron
Pemerintah Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah pada 2026, Prioritas untuk Daerah Bencana dan 3T
Prabowo Kunjungi Prancis, Gerindra Sebut Diplomasi Ofensif demi Konversi Keunggulan Nikel
Sekjen LMP Sesalkan Keraguan Publik soal Kinerja Satgas PKH: Rp10 Triliun Hasil Denda Hutan Sudah Disetor ke Negara