Isu tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 yang katanya bakal cair lagi di bulan April 2026 ramai banget diperbincangan. Banyak yang nanya-nanya, gimana sih caranya biar bisa dapet?
Harapan itu muncul karena melihat aturan sebelumnya. Dulu, pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta memang berhak menerima bantuan tersebut dari pemerintah. Wajar saja kalau kemudian muncul ekspektasi program serupa akan diulang di tahun 2026 ini.
Tapi, jangan terlalu berharap dulu.
Nyatanya, Kementerian Ketenagakerjaan lewat Menteri Yassierli dengan tegas membantah rencana itu. Penegasan ini disampaikan menanggapi kabar simpang siur yang beredar, termasuk isu pencairan tahap kedua pada Oktober 2025.
Artikel Terkait
Kaesang Soroti Banyak Mantan Kader Partai Lain Pimpin Wilayah PSI
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Simeulue, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Orang dan 25 Gram Narkoba dalam Patroli Cipta Kondisi
Poco X8 Pro Series Terjual Lebih dari 30.000 Unit dalam 24 Jam di Indonesia