Pemuda Muhammadiyah: Hoegeng Awards Lahirkan Pahlawan Modern di Polri

- Senin, 03 Agustus 2026 | 16:30 WIB
Pemuda Muhammadiyah: Hoegeng Awards Lahirkan Pahlawan Modern di Polri

Komandan Nasional KOKAM PP Pemuda Muhammadiyah, Elli Oschar, mengapresiasi penyelenggaraan Hoegeng Awards 2026. Menurutnya, ajang penghargaan bagi polisi teladan ini mampu menghadirkan sosok-sosok 'pahlawan modern' di tubuh Polri sekaligus menjadi motivasi bagi anggota kepolisian untuk terus mengabdi kepada masyarakat.

"Saya kira dengan kegiatan seperti ini, membangkitkan semangat Polri di daerah bahwa dedikasi mereka diberikan penghargaan yang besar dari Kepolisian Republik Indonesia. Dan itu menjadi uswah, menjadi teladan, menjadi contoh di tengah-tengah lembaga Kepolisian Republik Indonesia. Dan ini sangat baik sekali untuk menjadi contoh," kata Elli usai menghadiri Hoegeng Awards di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026).

Elli menilai gelaran Hoegeng Awards penting untuk memberikan apresiasi kepada anggota Polri yang bekerja dengan penuh dedikasi, khususnya mereka yang bertugas di berbagai daerah. Penghargaan tersebut, lanjutnya, dapat menjadi penyemangat sekaligus memunculkan lebih banyak figur polisi teladan.

Ia juga berharap Hoegeng Awards terus digelar pada tahun-tahun mendatang. PP Pemuda Muhammadiyah, kata Elli, mendukung upaya Kapolri dalam menghadirkan teladan bagi institusi kepolisian melalui penghargaan tersebut.

"Harapannya, kami dari Pemuda Muhammadiyah sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kapolri hari ini. Menghadirkan, saya kira Hoegeng Awards ini menghadirkan pahlawan modern. Jenderal Hoegeng yang dikenal sangat antikorupsi itu kemudian dihidupkan kembali oleh Kapolri hari ini," ujarnya.

Menurut Elli, nilai-nilai yang diwariskan Jenderal Hoegeng, seperti integritas, kejujuran, dan dedikasi dalam melayani masyarakat, perlu terus dijaga dan diteladani oleh seluruh anggota Polri.

"Dan itu menjadi harapan dari semua anggota Polri untuk tetap berdedikasi di tengah-tengah masyarakat," tutupnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags