Operasi besar-besaran digelar Polda Lampung di tiga gudang terpisah di Desa Sukajaya Lempasing, Pesawaran. Ketiga tempat itu diduga kuat jadi sarang penimbunan dan pengolahan solar ilegal. Aksi penggerebekan ini tak main-main, berhasil menahan puluhan orang dan menyita ratusan ribu liter bahan bakar haram.
Semua berawal dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas tak wajar di pesisir Pesawaran. Setelah pengecekan intensif, barulah mereka bergerak.
Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, menegaskan operasi ini bagian dari komitmen Polri menjaga sumber energi dan keuangan negara.
Di lokasi pertama, polisi menemukan gudang milik seorang berinisial H. Konon tempat ini sudah beroperasi setengah tahun. Modusnya, mereka mengolah minyak mentah atau 'minyak cong' dari Sekayu, Sumsel. Agar mirip solar, minyak kasar itu diproses pakai zat bleaching.
Sementara itu, gudang kedua yang dimiliki Y punya fungsi lain. Tempat ini cuma buat menampung solar murni hasil 'pengecoran' istilah untuk pembelian ilegal dari sejumlah SPBU. Nah, untuk gudang ketiga, kepolisian masih mendalami siapa sebenarnya pemiliknya.
Artikel Terkait
BMKG Prakirakan Cuaca Makassar Cerah Berawan Sepanjang Hari Sabtu
Bareskrim Kejar Aset Tersangka Penipuan DSI Rp 2,4 Triliun untuk Restitusi Korban
Pangrarang, Sate Khas Toraja yang Mengedepankan Rasa Asli Daging
Pria Tewas Ditikam di Wajo, Motif Diduga Cemburu