Operasi besar-besaran digelar Polda Lampung di tiga gudang terpisah di Desa Sukajaya Lempasing, Pesawaran. Ketiga tempat itu diduga kuat jadi sarang penimbunan dan pengolahan solar ilegal. Aksi penggerebekan ini tak main-main, berhasil menahan puluhan orang dan menyita ratusan ribu liter bahan bakar haram.
Semua berawal dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas tak wajar di pesisir Pesawaran. Setelah pengecekan intensif, barulah mereka bergerak.
Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, menegaskan operasi ini bagian dari komitmen Polri menjaga sumber energi dan keuangan negara.
"Operasi ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang sangat masif," ujar Helfi, Minggu (12/4/2026).
"Berdasarkan kalkulasi tim di lapangan, dengan volume temuan 203 ton per minggu atau mencapai 812 ton per bulan."
Di lokasi pertama, polisi menemukan gudang milik seorang berinisial H. Konon tempat ini sudah beroperasi setengah tahun. Modusnya, mereka mengolah minyak mentah atau 'minyak cong' dari Sekayu, Sumsel. Agar mirip solar, minyak kasar itu diproses pakai zat bleaching.
Sementara itu, gudang kedua yang dimiliki Y punya fungsi lain. Tempat ini cuma buat menampung solar murni hasil 'pengecoran' istilah untuk pembelian ilegal dari sejumlah SPBU. Nah, untuk gudang ketiga, kepolisian masih mendalami siapa sebenarnya pemiliknya.
Total ada 32 orang diamankan dalam razia ini. Mereka adalah pekerja gudang, sopir, sampai kernet. Helfi pun berpesan agar masyarakat jangan sampai tergiur terlibat praktik semacam ini.
Kerugian negaranya fantastis.
"Aktivitas ilegal ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp160,7 Miliar jika dihitung dalam kurun waktu tiga tahun dengan estimasi kerugian Rp5.500 per liter," tutup Helfi.
Barang bukti yang disita dari ketiga lokasi sungguh banyak. Solar ilegalnya saja mencapai 203.000 liter. Tapi itu belum semuanya.
Polisi juga menyita sembilan unit Colt Diesel. Baknya sudah dimodifikasi jadi tangki penyimpan. Lalu ada 237 tandon plastik berkapasitas 1.000 liter, tiga unit kapal KM Inka Mina I, KM Inka Mina II, dan KM Rizki yang diduga untuk distribusi lewat laut. Tak ketinggalan, puluhan mesin pompa, selang spiral, dan zat kimia pemurni turut diamankan.
Semua barang itu kini jadi saksi bisu jaringan mafia BBM yang selama ini menggerogoti uang negara.
Artikel Terkait
21 Wisatawan Terjebak Banjir Bandang di Sungai Usa Bone Berhasil Dievakuasi Selamat
Kondisi Nadiem Makarim Membaik Usai Operasi, Tetap Siap Baca Pleidoi Pekan Depan
Pemerintah Siapkan Rp4,97 Triliun untuk Subsidi Beras SPHP 2026, Batas Pembelian Konsumen Diperlonggar
Wali Kota Makassar Resmikan Sekretariat Baru IKA FH Unhas, Aktifkan Kembali Organisasi yang Sempat Vakum