Seorang guru sekolah dasar di Buleleng, berinisial MGAW, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap siswinya yang masih berusia 12 tahun. Ia kini telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Buleleng.
"Betul, sudah tersangka. Sudah ditahan, diamankan sejak Selasa (28/07). Ditangkap di rumahnya," ujar Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, Kamis (30/07).
Tersangka diamankan tanpa perlawanan dan langsung ditahan di Rutan Mapolres Buleleng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. Ruzi mengungkapkan, tindakan kekerasan seksual itu terjadi sebanyak empat kali terhadap korban.
"Untuk pengembangannya, nanti kami selidiki lagi lebih lanjut. Tapi yang pasti, kami baru dapat laporan dari satu korban ini saja," ungkapnya.
Selama proses hukum berjalan, Polres Buleleng memastikan korban mendapatkan pendampingan dari Pemerintah Kabupaten dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk menjaga psikologisnya. "Kalau membutuhkan konselor, itu juga ada," jelas Ruzi.
Diusulkan Diberhentikan Sementara
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, mengungkapkan bahwa usulan pemberhentian sementara telah diajukan sebagai tindak lanjut status tersangka MGAW. Kebijakan ini berlaku hingga penanganan perkara selesai. Status MGAW sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPAK) tidak membuatnya terbebas dari sanksi administratif, karena ketentuan disiplin yang sama dengan ASN tetap berlaku.
"Saya juga sangat sedih seorang guru melakukan hal yang demikian. Pencabulan terhadap anak didiknya, saya kira saya harus mengambil tindakan untuk sementara," kata Sutjidra.
Setelah keputusan berkekuatan hukum tetap, Pemkab Buleleng akan menentukan langkah selanjutnya. Untuk korban, Sutjidra mengeklaim telah memastikan pendampingan psikologis dari Dinas Sosial. "Hari itu juga, ada tim pendampingan dari psikolog kami, dari Dinas Sosial. Saya selalu mengimbau, marilah kita mendidik anak-anak dengan berintegritas. Jangan lagi terjadi hal seperti ini," tutupnya.
MGAW dilaporkan ke Polres Buleleng pada Jumat (24/07) setelah orang tua korban mendapat informasi dari bibi korban mengenai dugaan pelecehan seksual yang dialami anaknya. Korban mengaku pernah mengalami tindakan tidak senonoh oleh guru laki-laki tersebut.
Artikel Terkait
Kepala Desa Prihatin, Warga Tewas Dikeroyok gegara Curi Ayam
Tiga Hari Tak Pulang, KD Tewas Dikeroyok Usai Kepergok Curi Ayam di Tabanan
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Pencuri Ayam di Bali, Pemkab Salurkan Bantuan ke Keluarga Korban
Guru Ngaji Cabuli Remaja di Kamar Mandi Masjid Kendari, Beraksi Tiga Kali