MURIANETWORK.COM – Kasus dugaan korupsi proyek Monumen Reog Ponorogo yang menjerat Bupati Sugiri Sancoko masih terus bergulir. KPK tak berhenti mengusut. Baru-baru ini, tim penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga terkait.
Budi Prasetyo, juru bicara KPK, mengonfirmasi hal itu. Menurutnya, penggeledahan dilakukan di Dinas Kebudayaan dan beberapa tempat lain, termasuk kantor dan rumah pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengadaan monumen ikonik Ponorogo itu.
“Penyidik mengembangkan, apakah praktik-praktik serupa juga terjadi di dinas ataupun di proyek-proyek pemerintah Kabupaten Ponorogo lainnya, sehingga dalam penggeledahan ataupun pemeriksaan para saksi, di antaranya penyidik menyasar terkait dengan pengadaan Museum reog di Kabupaten Ponorogo,”
Begitu penjelasan Budi yang dikutip media pada Minggu, 7 Desember 2025.
Dari penggeledahan itu, kata Budi, disita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. “Penyidik menelusuri, melacak seperti apa proses dan mekanisme pengadaannya. Tentu ini belum berhenti. KPK akan terus menyusuri apakah modus serupa, suap proyek, juga terjadi di dinas-dinas lain,” pungkasnya.
Rupanya, gelombang penggeledahan ini sudah berlangsung sejak akhir November lalu. Dalam sepekan, tim penyidik menyisir 11 lokasi di Jawa Timur. Wilayah Surabaya jadi sasaran, tepatnya di rumah SUG, rumah ELW, serta kantor CV Raya Ilmi dan CV Rancang Persada. Seperti biasa, dokumen dan barang bukti elektronik diamankan.
Tak cuma Surabaya. Penyidik juga mendatangi rumah KKH, Tenaga Ahli Bupati Ponorogo, di Bangkalan. Lagi-lagi, dokumen dan BBE turut diamankan.
Di Ponorogo sendiri, daftar lokasi yang digeledah cukup panjang. Mulai dari rumah SUG, rumah YSD yang menjabat sebagai PPK proyek Monumen Reog, rumah MJB selaku PPK pembangunan RSUD Harjono, hingga rumah RLL, anggota DPRD setempat. Kantor CV Wahyu Utama juga tak luput. Semua meninggalkan jejak dokumen dan BBE yang disita penyidik.
Yang menarik, penggeledahan juga menjangkau kantor PT Widata Satria, sang pemenang tender proyek monumen. Dari sini, bukan cuma dokumen dan BBE yang diamankan, tapi juga senjata api. Barang ini lalu dititipkan ke Polda Jatim.
Sebenarnya, rentetan penggeledahan ini sudah dimulai lebih awal. Empat hari berturut-turut sejak 11 November lalu, tim KPK sudah bergerak. Mereka mendatangi kantor Dinas PU, RSUD Ponorogo, rumah dinas bupati dan sekda, rumah pribadi Sugiri Sancoko, rumah Yunus Mahatma, rumah Sucipto, dan beberapa lokasi lain. Hasilnya, dokumen penganggaran dan proyek pun diamankan.
Artikel Terkait
Rektor Unitomo Bongkar Ijazah Palsu di Sidang, Terdakwa Akui Belajar Photoshop Demi Biaya Lahiran
KPK Berpotensi Panggil Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Wahid
KPK Bantah Sita Emas dan Uang Miliaran, Sebut Hanya Dokumen yang Dibawa
Direktur Asal China Jadi Tersangka Kasus Limbah Radioaktif di Cikande