CIMAHI - Hanya butuh beberapa jam bagi polisi untuk menangkap pelaku pembunuhan seorang bocah SD di Bandung Barat. Korban, seorang anak berusia 12 tahun berinisial AS, ditemukan tewas bersimbah darah di rumah keluarganya di Kampung Warung Tiwu, Desa Cipatat, Selasa (3/3/2026) sore. Yang membuat kasus ini makin mencekam, pelaku ternyata adalah kakak tiri korban sendiri.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra mengonfirmasi penangkapan itu. Tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi dan Polsek Cipatat langsung bergerak usai laporan warga masuk.
Menurutnya, penangkapan berlangsung cepat. Pelaku sempat kabur ke Kabupaten Cianjur, tapi jejaknya tak bisa hilang. Polisi mengejar dan akhirnya menangkap sang kakak tiri itu. Dalam pelariannya, pelaku disebut membawa ponsel milik adiknya yang menjadi korban.
Soal motif? Itu masih jadi misteri. Pemeriksaan intensif masih terus dilakukan terhadap pelaku untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di balik dinding rumah mereka.
Artikel Terkait
Harga Emas Pegadaian Stagnan, Jual-Beli Tak Berubah per 15 Maret 2026
Harga Emas Antam Stagnan, Patokan Masih Rp2,9 Juta per Gram
Khalil dan Appank Juara Liga Ramadan Domino IKA Unhas 2026
Ratusan Pemudik Menginap di Pelabuhan Samarinda Demi Tak Ketinggalan Kapal