MURIANETWORK.COM - Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, punya pesan tegas untuk KPK. Ia mendesak lembaga antirasuah itu untuk mengusut tuntas asal-usul dana Rp100 miliar yang mengalir dari perusahaan Mardani H. Maming ke rekening PBNU. Menurutnya, penelusuran ini krusial.
“Memang betul Pak Mardani itu pengusaha. Tapi uang itu dari mana perlu ditelusuri juga, gitu,” kata Boyamin kepada Inilah.com, Senin (1/12/2025).
Ia lalu mengingatkan, selain pengusaha, Maming punya track record sebagai mantan pejabat publik. “Karena sisi lain Pak Mardani itu pernah jadi kepala daerah. Kalau ndak salah pernah jadi DPRD, gitu. Jadi, apakah masuk laporan LHKPN KPK uang itu? Kalau ndak, yo berarti ditelusuri asal-usulnya,” ujarnya lagi.
Boyamin tak main-main. Ia langsung menyinggung kasus lama Maming yang sudah berkekuatan hukum tetap. Mantan Bupati Tanah Bumbu itu terbukti menerima gratifikasi Rp49,4 miliar dari Henry Soetio dan kini harus mendekam di penjara. Vonisnya 10 tahun, plus denda dan uang pengganti yang jumlahnya fantastis.
“Karena nyatanya dalam kasus yang lain, yang dengan Henry Soetio itu, uang sekitar Rp49 miliar itu diduga sebagai gratifikasi yang sekarang menjadikan Mardani Maming mendekam dalam penjara,” tegas Boyamin.
Nah, inilah yang bikin dana Rp100 miliar itu mencurigakan. Aliran dana itu masuk ke rekening PBNu tepat di saat-saat genting, mendekati penetapan Maming sebagai tersangka oleh KPK. Maming sendiri saat itu menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU.
“Artinya, Pak Mardani Maming kan diduga sudah mengetahui beliau akan kena jeratan hukum, maka kemudian uang itu dititipkan tanda kutip, gitu seakan-akan dititipkan ke bendahara NU, ke PBNU,” papar Boyamin dengan nada skeptis.
Laporan audit keuangan PBNU tahun 2022 dari Kantor Akuntan Publik GPAA mengungkap detailnya. Rekening Mandiri PBNU dikendalikan penuh oleh Maming. Tanda tangan Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf, Maming sendiri, dan Bendahara Sumantri tercatat di sana.
Artikel Terkait
Kooperatif atau Kontroversial? Larangan Bepergian Bos Djarum Dicabut Kejagung
KPK Bongkar Modus Asistensi di Proyek Stasiun Medan, Mantan Anak Buah Eks Menhub Dibekuk
Jaksa Pemberantas Kasus Besar Dirotasi Usai Tuntaskan Perkara Nadiem
Pria Palsu Polisi di Tuban Dibekuk Usai Tipu Kekasih Online Rp170 Juta