Andre Taulany Akan Ucapkan Ikrar Talak Desember Mendatang, Unggahan Erin Tuai Perhatian
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan permohonan cerai Andre Taulany terhadap Erin pada 11 November lalu. Putusan itu sudah dijatuhkan, namun belum memiliki kekuatan hukum yang tetap.
Nah, untuk membuatnya sah secara hukum, Andre harus menyatakan ikrar talak di hadapan majelis hakim. Tanpa langkah ini, ikatan pernikahan mereka secara resmi masih dianggap utuh.
Menurut Humas PA Jaksel Dede Rika Nurhasanah, prosesnya masih menunggu waktu.
"AT kayaknya belum. BHT-nya baru tanggal 25 karena putusnya tanggal 11. 14 hari setelah putus baru BHT, nanti baru ditetapkan sidang talaknya," jelas Dede saat ditemui di kantornya, Senin (24/11).
Artikel Terkait
Jimmy Cliff, Raja Reggae yang Menembus Batas, Tutup Usia di 81 Tahun
Eva Manurung Soroti Dampak Psikologis Cucu di Tengah Konflik Inara Rusli
Fahmi Bo dan Nita Resmi Rujuk, Ustaz Fatullah Jadi Wali Nikah
Bukti CCTV Wardatina Ungkap Adegan Mesra Insanul Fahmi dan Inara Rusli