KPK Amankan Pegawai Pajak Jakarta Utara dalam OTT Malam Jumat

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 16:15 WIB
KPK Amankan Pegawai Pajak Jakarta Utara dalam OTT Malam Jumat

Malam Jumat, 9 Januari 2026, di Jakarta. Bukan malam biasa bagi sejumlah pegawai pajak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak cepat, melakukan operasi tangkap tangan yang menyasar lingkungan Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Operasi senyap itu berhasil mengamankan sejumlah orang dan barang bukti uang tunai. Dugaan sementara, ini berkaitan dengan praktik pengurangan kewajiban pajak.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tersebut. Menurutnya, OTT ini bagian dari upaya menindak penyalahgunaan kewenangan di sektor yang rawan itu. Meski begitu, konstruksi perkara lengkapnya belum diungkap ke publik.

Yang jelas, barang bukti sudah diamankan. Dari informasi yang beredar, uang yang disita bukan jumlah kecil mencapai ratusan juta rupiah, campuran pecahan rupiah dan mata uang asing. Penghitungan detailnya masih berlangsung, tapi temuan ini makin menguatkan kecurigaan adanya permainan kotor.

“Benar, pegawai pajak kantor Jakarta Utara,”

kata Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1). Ia enggan menyebut identitas atau peran masing-masing dari delapan orang yang diamankan itu. Semuanya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.

Nah, soal dugaan kasusnya sendiri, Fitroh memastikan ini terkait pengurangan kewajiban pajak. Praktik yang jelas-jelas merugikan negara dan melibatkan penyalahgunaan jabatan. Sektor pajak memang seperti ladang basah bagi korupsi mulai dari pengaturan nilai, gratifikasi, sampai suap.

Sekarang, waktu berjalan bagi KPK. Mereka punya 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak. Rencananya, gelar perkara akan digelar malam itu juga. Setelah itu, barulah informasi lebih lengkap termasuk nilai pasti uang dan identitas tersangka bisa disampaikan ke publik.

Operasi ini terjadi di saat yang tidak mudah. Penerimaan negara dari sektor pajak lagi tertekan. Realisasi sepanjang 2025 cuma capai 87,6% dari target APBN. Jadi, tindakan semacam ini bukan cuma soal penegakan hukum, tapi juga penyelamatan penerimaan negara.

Di sisi lain, ini bukan kasus pertama. Sektor perpajakan kita seperti punya catatan kelam yang berulang. Ingat Rafael Alun Trisambodo pada 2023? Atau Muhammad Haniv yang divonis 8 tahun penjara pada 2019? Belum lagi OTT internal oleh Itjen Kemenkeu pada Oktober 2025 yang berujung pemecatan puluhan pegawai.

Rentetan kasus itu menunjukkan betapa sistemnya masih rentan. OTT di Jakarta Utara ini menambah daftar panjang sekaligus jadi pengingat keras: komitmen memberantas korupsi harus terus dijaga, terutama di sektor vital seperti pajak. Detail perkara mungkin masih perlu ditunggu, tapi pesannya sudah jelas. KPK masih mengawasi.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar