OJK Tetapkan Alex Widi Kristiono sebagai Calon Komisaris Pengganti BEI

- Senin, 10 Agustus 2026 | 10:20 WIB
OJK Tetapkan Alex Widi Kristiono sebagai Calon Komisaris Pengganti BEI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan Alex Widi Kristiono sebagai calon komisaris pengganti PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk sisa masa jabatan 2024-2028. Penetapan ini tertuang dalam surat OJK Nomor SR-13/D.04/2026 tertanggal 4 Agustus 2026 perihal Penetapan Calon Anggota Dewan Komisaris Pengganti BEI Masa Jabatan 2024-2028.

Dalam pengumuman yang dikutip Senin (10/8/2026), BEI menyatakan bahwa penetapan tersebut dilakukan dalam rangka pengisian jabatan Anggota Dewan Komisaris BEI untuk sisa masa jabatan 2024-2028. Namun, Alex baru efektif menjabat setelah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI.

Alex Widi Kristiono saat ini menjabat sebagai Managing Director Risk Management & Operations PT Mandiri Sekuritas sejak 1 Juli 2022. Sebelumnya, ia tercatat bekerja di sejumlah perusahaan, antara lain PT Indo Premier Sekuritas, PT Cardig Aero Services, Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), dan JP Morgan Chase sebagai Analyst.

Pria kelahiran 1993 ini merupakan lulusan sarjana Hubungan Internasional dari Universitas Katolik Parahyangan. Ia kemudian melanjutkan pendidikan S2 di bidang International Business Management di University of Westminster London.

Dengan masuknya Alex, komposisi Dewan Komisaris BEI periode 2024-2028 menjadi sebagai berikut: Komisaris Utama Nurhaida, serta anggota Yozua Makes, Mohamad Oki Ramadhana, Karman Pamurahardjo, dan Lany Djuwita.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags