IIF Investasi Rp400 Miliar di KIK EBA Syariah Pertama untuk Infrastruktur Jalan Tol
PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) mengambil langkah strategis dengan berpartisipasi dalam pembelian Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA Syariah) senilai Rp400 miliar. Instrumen investasi syariah ini diterbitkan oleh PT BRI Manajemen Investasi dan menjadi produk KIK EBA Syariah pertama yang diluncurkan di Indonesia.
KIK EBA Syariah ini memiliki underlying asset berupa hak pendapatan tol dari PT Jakarta Lingbar Baratsatu untuk ruas Jakarta Outer Ring Road (JORR) W1. Ruas tol ini secara strategis menghubungkan kawasan Penjaringan dan Kebon Jeruk di Jakarta.
Chief Investment Officer IIF, M. Ramadhan Harahap, menegaskan bahwa investasi ini merepresentasikan komitmen perusahaan dalam mendukung pembiayaan infrastruktur berkelanjutan di Indonesia. Melalui instrumen keuangan syariah ini, dana yang terkumpul akan dialokasikan untuk mendukung operasional berkelanjutan dan optimalisasi kinerja jalan tol yang menjadi tulang punggung konektivitas wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Peran Strategis JORR W1 dalam Sistem Transportasi Nasional
Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) merupakan komponen vital dalam sistem jaringan jalan nasional yang menghubungkan berbagai ruas tol utama di kawasan Jabodetabek. Khusus untuk ruas JORR W1, perannya sangat krusial sebagai penghubung antara Tol Dalam Kota dengan Tol Bandara Soekarno-Hatta, Tol Tangerang-Merak, dan Tol Jagorawi.
Artikel Terkait
Redenominasi Rupiah 2025-2029: Jadwal, Contoh, dan Dampaknya
Redenominasi Rupiah 2025-2029: Dampak ke Investasi Menurut COO BPI
Proyeksi Kinerja Ritel Indonesia Menguat 4,3% di Oktober 2025, Ini Pemicunya
100 Gudang Bulog Baru Dibangun 2026, Prabowo Perkuat Ketahanan Pangan