Sumut Hapus Lelang Jabatan ASN: Mutasi Cuma 3 Hari, Bukan 3 Bulan!

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:54 WIB
Sumut Hapus Lelang Jabatan ASN: Mutasi Cuma 3 Hari, Bukan 3 Bulan!

UPTD Pusat Asesmen Kompetensi Sumut Raih Akreditasi A dari BKN

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Asesmen Kompetensi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berhasil meraih Akreditasi A dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pencapaian akreditasi tertinggi ini menandakan kesiapan Sumatera Utara sebagai pilot project Manajemen Talenta ASN di Indonesia.

Sistem Merit Gantikan Lelang Jabatan ASN

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menjelaskan bahwa sistem Manajemen Talenta ASN menggunakan prinsip meritokrasi. "Pengangkatan, rotasi, dan promosi jabatan ASN tidak lagi melalui proses lelang. Yang memiliki kinerja terbaik bisa dipromosikan tanpa lelang," tegas Bobby dalam acara Penguatan Penerapan Manajemen Talenta ASN di Kantor Gubernur Sumut.

Sistem ini memungkinkan perpindahan ASN antara daerah dan provinsi berdasarkan penilaian kinerja objektif. Bobby menekankan bahwa sistem ini akan mempersempit praktik jual beli jabatan dan mendorong seluruh 33 kabupaten/kota di Sumut untuk segera mengimplementasikannya.

Sumut Berpeluang Jadi Pilot Project Nasional

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan optimisme terhadap penerapan sistem ini di Sumatera Utara. Dari 643 instansi pemerintah sasaran, 512 telah menjalankan proses Manajemen Talenta. Yang membedakan Sumut adalah komitmen 100% pemerintah daerahnya yang telah menandatangani Komitmen Bersama.

"Sumut berpeluang menjadi yang pertama di Indonesia sebagai pilot project nasional," ujar Zudan. Keunggulan sistem ini termasuk proses mutasi yang lebih cepat berkat dukungan digitalisasi. Proses yang biasa memakan waktu 3 bulan melalui lelang, kini dapat diselesaikan hanya dalam 3 hari dengan sistem terintegrasi.

Manfaat Penerapan Manajemen Talenta ASN

Penerapan sistem ini di Sumatera Utara memberikan beberapa manfaat strategis:

  • Penghapusan sistem lelang jabatan
  • Promosi berdasarkan meritokrasi dan kinerja
  • Meminimalisir praktik jual beli jabatan
  • Proses mutasi yang lebih cepat (3 hari vs 3 bulan)
  • Sistem terdigitalisasi dan terintegrasi

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar